Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bersamaan dengan Stefanus dan Syahrial, KPK juga menetapkan tersangka terhadap seorang pengacara berinisial MH.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konpers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Firli menyebut dalam menetapkan tiga tersangka ini, KPK sebelumnya telah memeriksa sebanyak delapan saksi. Mereka yakni, Wali Kota Tanjung Balai M.Syahrial; inisial IN supir pribadi wali kota; MH, pengacara; RA, swasta; SRP penyidik KPK; AR orang kepercayaan MH; MC swasta Adik SRP; RC swasta audara RA.
Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan sejumlah bukti berupa dokumen hingga buku tabungan. "Kami menemukan bukti lain baik berupa dokumen, rekening, buku tabungan, ATM, dan petjnjuk lainnya," ujar dia.
Firli menegaskan bahwa KPK tidak pernah pandang bulu. Termasuk bila ada pegawai KPK yang mencoba-coba melakukan penyimpangan ataupun tindak pidana korupsi.
"Sikap kPK dari awal berdiri sampai hari ini tidak pernah bergeser yaotu memegang prinsi zero tolerance. Tak pernah menoleransi penyimpangan," tuturnya.
Untuk Syahrial dan Stefanus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan tersangka MS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China