Suara.com - Sosok Wakil Ketua MUI Anwar Abbas tengah menjadi sorotan setelah ikut menanggapi kasus Jozeph Paul Zhang. Untuk mengenal lebih dekat, simak profil Anwar Abbas yang telah dirangkum Suara.com di bawah ini.
Nama Anwar Abbas malang melintang selama puluhan tahun di dunia keilmuan umat muslim. Anwar kini menjabat sebagai Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia). Jauh sebelum itu, Anwar juga menjadi akademisi dan aktif di kepengurusan pusat Muhammadiyah. Berikut profil Anwar Abbas.
Anwar Abbas lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 15 Februari 1955 silam. Kiprahnya sebagai akademisi dimulai jauh sebelum dia menjabat sebagai wakil ketua umum MUI.
Riwayat Pendidikan Anwar Abbas
Anwar Abbas merupakan lulusan Magister Agama dengan konsentrasi Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta serta Magister Manajemen STIE-IPWI Jakarta.
Dia kemudian mendapatkan gelar doktor syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Perjalanan Karier Anwar Abbas
Anwar Abbas memulai karier sebagai dosen Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1983. Dia juga pernah menjabat Wakil Rektor di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Baca Juga: Menghina Lagi, Jozeph Paul Zhang: Islam Bangsa yang Biadab
Kiprah di organisasi Islam sekaligus akademisi membuat Anwar Abbas masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia pada Ramadhan 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020. Anwar Abbas sekaligus menjadi Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.
Kritikan Anwar Abbas
Nama Anwar Abbas menjadi perbincangan setelah mempertanyakan kinerja Polri dalam menangani sejumlah kasus kerumunan massa yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Sebut saja penanganan berbeda terhadap kerumunan yang dibuat Habib Rizieq dan Presiden Joko Widodo. Dia dengan tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih siapa pelakunya.
Kendati begitu, Anwar Abbas selaku tokoh MUI tetap mendukung keputusan pemerintah yang dinilai memberi dampak baik. Sebagai contoh MUI mendukung keputusan larangan mudik pada 2021 seperti tahun sebelumnya. Anwar Abbas menyadari keputusan itu diambil untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Sebelumnya pada 2019 nama Anwar Abbas sempat mencuat setelah memberi komentar terhadap dipanggilnya Bachtiar Nasir yang juga tokoh Muhammadiyah oleh aparat penegak hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun