Suara.com - Guna menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran 2021. Andapun bisa memanfaatkan momentum ini untuk membeli asuransi kesehatan dengan uang tunjangan hari raya yang diberikan perusahaan tempat Anda bekerja.
Data dari Global Medical Trends Survey Reports yang dipublikasikan Willis Tower Watson mengumumkan bahwa proyeksi kenaikan tren biaya medis di Indonesia akan meningkat 12% (gross) di tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa jaminan kesehatan, maka Anda akan membayar biaya yang sangat mahal untuk setiap pengobatan dan perawatan medis.
Seperti diketahui, tidak semua orang beruntung mendapatkan asuransi kesehatan dari tempat kerja dengan manfaat yang baik, dan bisa melindungi anggota keluarga lain mulai dari pasangan hingga anak ketiga.
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang menanggung biaya pengobatan hingga perawatan medis lainnya apabila tertanggung sakit. Hal itu bisa berupa rawat jalan, rawat inap, atau pembedahan.
Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum memanfaatkan uang THR Anda untuk membeli asuransi kesehatan?
Lifepal merangkum beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengalokasikan uang THR membeli asuransi kesehatan.
Bila bujet terbatas dan belum punya asuransi, pertimbangkan asuransi rawat inap
Bila kita sama sekali belum memiliki asuransi kesehatan dan memiliki bujet terbatas untuk membayar premi, asuransi rawat inap boleh Anda pertimbangkan terlebih dulu. Sementara itu, untuk rawat jalan Anda bisa menggunakan dana darurat atau BPJS Kesehatan.
Alasan memprioritaskan asuransi rawat inap adalah karena ada banyak komponen biaya yang muncul ketika seseorang harus menjalani proses rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: Pakar Keuangan: Jangan Habiskan THR Agar Tak Menyesal
Pertama adalah biaya akomodasi (kamar), biaya dokter, obat-obatan, laboratorium, dan biaya lain terkait rumah sakit.
Selain itu, pilihlah asuransi rawat inap sesuai bujet dan kebutuhan Anda.
Ketahui jenis-jenis asuransi kesehatan
Sebelum memutuskan memiliki proteksi kesehatan, sebaiknya Anda harus mencari tahu dulu jenis-jenis asuransi kesehatan apa yang Anda punya. Mulai dari bentuk pertanggungannya hingga apakah memiliki unsur investasi.
Nah, berikut ini adalah jenis-jenis asuransi kesehatan yang bisa Anda miliki:
Hospital benefit versus cash plan
Berita Terkait
-
AAJI: PSAK 117 Bikin Laporan Keuangan Asuransi Lebih Transparan dan Mudah Dipahami
-
Shepreneur Learning Series Bekali Perempuan Wirausaha Soal Keamanan Data
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus
-
Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar