Sama seperti BPJS, hospital benefit memberikan pertanggungan menyesuaikan biaya medis yang dikeluarkan. Hospital benefit biasanya digunakan sebagai asuransi kesehatan utama.
Berbanding terbalik dengan hospital benefit, cash plan memberi santunan tunai harian berdasarkan berapa lama Anda berada di rumah sakit. Jenis asuransi ini menjadi asuransi pelengkap asuransi kesehatan utama atau BPJS.
Misalnya, Anda dirawat selama 4 hari dengan pertanggungan santunan tunai sebesar Rp600 ribu per hari. Maka, Anda akan mendapatkan sebesar Rp2,4 juta.
Asuransi murni versus unit link
Bagi Anda yang belum mengetahui perbedaan antara asuransi murni dan unit link, berikut ini pemaparannya.
Bila Anda ingin memiliki jaminan kesehatan yang fokus pada perlindungan hanya untuk sebagai perlindungan, maka asuransi murni adalah jawabannya.
Sementara itu, bagi Anda yang ingin memiliki jaminan kesehatan yang di dalamnya juga terdapat nilai investasi, maka asuransi unit link pilihan terbaiknya.
Untuk asuransi kesehatan, ada baiknya kamu mempunyai asuransi murni karena selain preminya lebih terjangkau. Selain itu, Anda juga mendapatkan perlindungan yang berfokus kepada kesehatan.
Jika menginginkan investasi, Anda bisa mencari jenis investasi lain yang tepat.
Baca Juga: Pakar Keuangan: Jangan Habiskan THR Agar Tak Menyesal
Rawat inap (in-patient) versus rawat jalan (out-patient)
Saat menjalani rawat inap, tentu Anda akan menguras banyak biaya. Karena itu, utamakan mendapatkan asuransi kesehatan yang berfokus pada rawat inap.
Premi asuransi rawat inap pun biasanya lebih murah. Jika kamu mempunyai uang berlebih, maka Anda bisa memilih asuransi yang mempunyai rawat jalan.
Perhatikan plafon dari setiap biaya
Idealnya, plafon untuk biaya kamar, aneka perawatan, pembedahan, dokter dan lainnya adalah on bill (sesuai tagihan). Namun, besarnya plafon tentu berbanding lurus dengan premi yang dibayarkan.
Kenalilah besaran plafon dengan cermat dan seksama, agar manfaat asuransi kesehatan yang Anda beli menjadi bermanfaat.
Berita Terkait
-
Klaim Asuransi Kerusuhan Tembus Rp150 Miliar
-
OJK Minta Industri Asuransi Terlibat MBG dan Bencana Alam
-
IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
Fraud Asuransi Kesehatan: Rugikan Triliunan Rupiah dan Pengaruhi Kualitas Layanan Medis!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta