Suara.com - Direktur Eksekutif Rumah Indonesia Berkelanjutan (RIB), Dr. Cand. Yusdi Usman, mengatakan krisis iklim sudah di depan mata tapi pemerintah kurang serius mengatasi persoalan ini. Bencana akibat krisis iklim seperti yang baru-baru ini melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah contoh nyatanya.
Apalagi mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dan salah satu negara yang sangat rentan dengan krisis iklim yang berpotensi mengancam keamanan negara, krisis pangan, kelangkaan air bersih dan sebagainya.
Ketidakseriusan pemerintah dalam persoalan krisis iklim ini terlihat dari belum adanya upaya pemerintah untuk memasukkan program stimulus pencegahan krisis iklim dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2022 yang sedang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Sebenarnya pemerintah sudah memiliki kebijakan terkait yang memadai, baik UU No. 16 tahun 2016 tentang pengesahaan Paris Agreement mengenai perubahan iklim, dan sejumlah perangkat kebijakan lainnya. Namun menurut RIB, di level aksi (tindakan) dalam mitigasi krisis iklim masih sangat lemah. Kelemahan ini termasuk belum diarahkannya APBN 2022 untuk selaras dengan mitigasi perubahan iklim ini.
Yusdi Usman khawatir, jika APBN belum diarahkan untuk mendukung green economy dalam rangka mitigasi krisis iklim, maka target NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia tahun 2030 tidak akan tercapai. Padahal, Indonesia berkomitment untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan dunia internasional pada tahun 2030 yang tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2016.
Apalagi saat ini Indonesia menjadi negara kelima penyumbang emisi gas rumah kaca sedunia, berdasarkan data Climate Watch tahun 2017. Indonesia menghasilkan emisi sebesar 2275,4 MtCO2e.
Sementara 4 negara penghasil emisi yang lebih besar dari Indonesia pada tahun 2017 masing-masing adalah China dengan emisi karbon sebesar 11.780,99 MtCO2e, Amerika Serikat yang memproduksi emisi karbon tahun 2017 sebanyak 5766,92 MtCO2e, India menyebarkan emisi sebanyak 3.356,7 MtCO2e, dan Rusia sebesar 2.460,27 MtCO2e.
Sekjen FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) sekaligus penggagas Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia (Generasi Hijau, Misbah Hasan juga memiliki pandangan yang sama.
Menurutnya, pemerintah sudah harus lebih fokus pada upaya mitigasi krisis iklim secara lebih ambisius. Salah satunya adalah bagaimana membuat kebijakan anggaran afirmasi dengan memasukkan stimulus green recovery dalam APBN 2022.
Baca Juga: Klaim Berhasil Turunkan Tahun Ini, Anies Targetkan Nol Emisi 2030
Stimulus green recovery ini perlu dinyatakan secara eksplisit dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2022 yang sedang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, kata Misbah. Rencananya, kedua dokumen itu akan diserahkan kepada DPR RI pada 18 Mei 2021.
Selain sebagai kebijakan afirmasi, green stimulus ini bisa menjadi bagian penting dari green recovery dari covid-19. Anggaran green recovery merupakan anggaran dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Misbah menambahkan bahwa green recovery dalam penanganan covid-19 bukan saja menguntungkan untuk pemulihan ekonomi nasional, melainkan juga membantu dalam mitigasi krisis iklim yang ada di depan mata kita.
“Selain tiga sektor tersebut, pemerintah juga bisa mempertimbangkan untuk sektor lahan dan industri”, kata Misbah.
Misbah menyarankan pemerintah memasukkan stimulus green recovery dalam RKP 2022 dan KEM PPKF 2022 untuk tiga sektor, yakni energi, pertanian, dan persampahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka