- Pemerintah menertibkan sektor pertambangan dengan mencabut lebih dari 2.000 IUP yang tidak beroperasi atau melanggar kewajiban lingkungan.
- Evaluasi dan integrasi perizinan dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang taat pada aturan keberlanjutan.
- Pakar menilai evaluasi IUP setiap sepuluh tahun relevan untuk memastikan pelaksanaan reklamasi dan reboisasi lahan tambang berjalan ketat.
Suara.com - Sejumlah pakar menilai langkah pemerintah menertibkan sektor pertambangan melalui evaluasi dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah sejalan dengan prinsip keberlanjutan, terutama dalam memastikan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang berjalan lebih ketat.
Kebijakan ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat kontribusi sektor Minerba bagi perekonomian nasional.
Dosen sekaligus ekonom dari Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, menyebut proses integrasi dan evaluasi izin menjadi dasar kepastian hukum bagi perusahaan yang patuh pada aturan lingkungan.
"Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi: layak dilanjutkan atau tidak," ujar Riyadi dalam diskusi publik “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi”, Sabtu (29/11/2025).
Ia menambahkan, jaminan keberlanjutan usaha sudah semestinya hanya diberikan kepada perusahaan yang memenuhi seluruh syarat perlindungan lingkungan.
Tak hanya itu, mereka juga harus diberikan kewajiban untuk melakukan reboisasi.
"Yang taat lanjut. Dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum," katanya.
Sementara guru besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Ir. ING Wardana, M.Eng., Ph.D., menilai evaluasi IUP per 10 tahun menjadi langkah yang relevan untuk memeriksa kembali pelaksanaan reklamasi dan pemulihan lingkungan.
"Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
Cabut Ribuan Izin
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi sebelumnya mengklaim berkomitmen untuk terus melakukan penataan pada sektor Minerba.
Satgas yang dipimpin mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu mencabut lebih dari 2.000 IUP yang dinilai tidak beroperasi atau tidak memenuhi kewajiban, termasuk kewajiban rehabilitasi lahan.
"Izin-izin yang kami cabut ini adalah izin-izin yang tidak beroperasi. Kami sudah mencabut lebih dari 2.000 IUP," tegas Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa izin-izin tersebut bermasalah mulai dari tidak adanya kegiatan meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sudah terbit, tidak menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga ada pemegang izin yang memperjualbelikan konsesi.
"Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa atau ini punya siapa, enggak. Kita tertib. Aturan berlaku untuk seluruh orang, tidak untuk satu kelompok orang tertentu," pungkas Menteri ESDM tersebut.
Berita Terkait
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Komitmen PNM Hijaukan Negeri: Menumbuhkan Harapan dari Akar Bumi
-
MIND ID Tegaskan Komitmen ESG melalui Agenda Komunikasi yang Transparan dan Berorientasi Masa Depan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius