Suara.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus AS Bin Mn (40), buronan kasus pembunuhan terhadap warga bernama Ardi Andi (56) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. AS diketahui membunuh korban dengan menusuk leher sebelah kirinya pada 16 April lalu.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat ,Kompol M. Faruk Rozi mengatakan pelaku ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada Senin (19/4/2021) lalu.
"Sesampainya anggota di sana, kami mendapati pelaku di sana dan langsung kami tangkap," kata Faruk lewat keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau," tuturnya.
Dalam kasus ini, AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
Kasus pembunuhan itu bermula karena persoalan pembagian uang hasil menjaga palang pintu kereta api di Jalan Bandengan Utara 3, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Korban dan pelaku diketahui berprofesi sebagai penjaga perlintasan pintu kereta liar.
Saat itu korban tidak mempercayai hasil pembagian dari pelaku, sampai akhirnya terjadi penganiayaan dan penusukan dengan pisau. Akibatnya Ardi tewas karena luka tusukan di leher sebelah kirinya.
Baca Juga: Terlibat Perselisihan, Anak Tega Mutilasi Ibu Tiri hingga 1000 Bagian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian