Suara.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus AS Bin Mn (40), buronan kasus pembunuhan terhadap warga bernama Ardi Andi (56) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. AS diketahui membunuh korban dengan menusuk leher sebelah kirinya pada 16 April lalu.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat ,Kompol M. Faruk Rozi mengatakan pelaku ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada Senin (19/4/2021) lalu.
"Sesampainya anggota di sana, kami mendapati pelaku di sana dan langsung kami tangkap," kata Faruk lewat keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau," tuturnya.
Dalam kasus ini, AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
Kasus pembunuhan itu bermula karena persoalan pembagian uang hasil menjaga palang pintu kereta api di Jalan Bandengan Utara 3, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Korban dan pelaku diketahui berprofesi sebagai penjaga perlintasan pintu kereta liar.
Saat itu korban tidak mempercayai hasil pembagian dari pelaku, sampai akhirnya terjadi penganiayaan dan penusukan dengan pisau. Akibatnya Ardi tewas karena luka tusukan di leher sebelah kirinya.
Baca Juga: Terlibat Perselisihan, Anak Tega Mutilasi Ibu Tiri hingga 1000 Bagian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur