Suara.com - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, melumpuhkan MW (23) narapidana dalam kasus pembunuhan seorang dosen, yang kabur dari Lapas Wamena pada Januari 2021 bersama 19 narapidana lainnya.
Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan MW terlibat pembunuhan dosen di Jayapura beberapa waktu lalu, kemudian dikirim untuk menjalani hukuman di Lapas Wamena namun berhasil kabur.
"Saat akan ditangkap, MW melakukan perlawanan untuk bisa kembali melarikan diri dari sergapan anggota sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanan dan saat ini sudah mendapatkan perawatan di klinik," katanya.
Terkait kasus pembunuhan tersebut, MW seharusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara dan masa akhir tahanannya pada 20 Desember 2031.
"MW berlatar belakang perkara 356, 170 dan 351 KUHP dalam kasus pembunuhan seorang Dosen Uncen di Buper Waena, Kota Jayapura," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (20/4) kepolisian juga menangkap narapidana IW (21) yang kabur bersama-sama dengan MW dari Lapas Wamena. Pemuda ini tidak ditembak karena saat ditangkap tidak memberikan perlawanan.
Polisi minta pihak keluarga dari 17 narapidana lainnya yang kabur, membantu polisi dengan menyerahkan 17 orang yang hingga kini masih bersembunyi dari kejaran polisi.
"Kalau 17 narapidana ini diserahkan secara baik-baik maka kami akan pertimbangkan untuk mengembalikan mereka ke Lapas Wamena dengan baik," katanya.
Narapidana yang masih berkeliaran di lingkungan masyarakat itu menjadi perhatian polisi sebab dikhawatirkan mengancam keselamatan orang lain.
Baca Juga: Ya Allah! Anak Yatim Diduga Dibunuh, Dikarungi, Dibuang ke Sumur di Sumenep
"Memang di sini ada beberapa kasus kekerasan seperti perampasan motor, jambret yang pelakunya melarikan diri dan tidak menutup kemungkinan narapidana-narapidana ini menjadi pelaku," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ya Allah! Anak Yatim Diduga Dibunuh, Dikarungi, Dibuang ke Sumur di Sumenep
-
Usai Habisi Nyawa Istri, Pria Mempawah Meninggal Dunia
-
Terlibat Perselisihan, Anak Tega Mutilasi Ibu Tiri hingga 1000 Bagian
-
Hilang Sehari, Matias Bala Ditemukan Tewas di Sawah dengan Luka Bacokan
-
Carok Maut Gegara Klakson, Tokoh Madura Tewas, Lawannya Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian