Suara.com - Seorang anak di Spanyol tega membunuh ibu tirinya dan memutilasinya menjadi 1000 bagian dan memberikannya ke anjing peliharaan, akibatnya ia dibui 15 tahun.
Menyadur The Sun, Rabu (21/4/2021) Alberto Sanchez Gomez terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara jika terbukti bersalah membunuh dan memutilasi ibunya yang bernama Maria Soledad Gomez.
Pria 28 tahun itu mengatakan kepada polisi yang menangkapnya di rumahnya yang terletak di Madrid, Spanyol, pada Februari 2019, bahwa dia telah memakannya "sedikit demi sedikit" bersama anjing peliharaannya.
Petugas menemukan sisa-sisa bagian tubuh wanita 68 tahun itu tersimpan di sebuah wadah yang disimpan di lemari es dan bagian tulang di sebuah laci.
Laporan media lokal pada saat itu mengatakan tubuh ibu tiri malah itu telah dimutilasi menjadi lebih dari 1.000 bagian kecil.
Pada awal persidangannya, Alberto mengaku mendengar "pesan tersembunyi" ketika dia menonton TV dan bisikan-bisikan yang mengatakan kepadanya: "Bunuh ibumu."
Dia mengatakan kepada pengadilan Provinsi Audiencia Madrid bahwa suara itu berasal dari tetangga, kenalan, dan selebriti.
Tetapi dia bersikeras dia tidak ingat memotong ibunya atau memakan jenazah ibunya seperti yang diberitakan media setempat.
Kasus tersebut terungkap ketika teman tersangka menyadari bahwa tidak melihat korban selama sebulan. Ia khawatir dan kemudian melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Hasil Bola Tadi Malam: Piala FA, La Liga, hingga Liga Italia
Jaksa penuntut negara menuduh terdakwa mencekik ibunya setelah terjadi perselisihan yang terjadi antara bulan Januari hingga Februari 2019. Polisi menggeledah rumah tersangka pada 21 Februari.
"Terdakwa kemudian memindahkan tubuh ibunya ke kamar tidur dan meletakkannya di tempat tidur dengan tujuan membuat tubuhnya menghilang," jelas dokumen pengadilan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memotongnya dengan menggunakan gergaji tukang kayu dan dua pisau dapur hingga menjadi beberapa bagian.
"Begitu dia memotong tubuhnya, dia akan memakannya dari waktu ke waktu selama sekitar dua minggu, meletakkan beberapa bagian tubuhnya di wadah Tupperware di sekitar apartemen dan di lemari es dan membuang yang lain ke dalam plastik." jelas dokumen pengadilan.
Pengadilan juga memutuskan tersangka untuk menjalani tes psikiatri yang diharapkan dapat diuraikan dalam persidangan nanti.
Selain hukuman penjara selama 15 tahun, jaksa penuntut ingin Sanchez Gomez memberi kompensasi kepada kakak laki-lakinya 90.000 euro (Rp 1,5 miliar).
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan