Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) meminta pihak kepolisian melakukan proses asesmen terhadap Jeff Smith atas kasus penyalahgunaan ganja. Sehingga diharapkan aktor muda itu dapat segera direhabilitasi.
Koordinator Penanganan Kasus LBHM Yoshua Octavian mengatakan permintaan itu telah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui surat Nomor: 172/SK/LBHM-JS/IV/2021, pada Jumat (23/4/2021) lalu. Pertimbangannya, barang bukti ganja yang diamankan dari tangan Jeff Smith hanya berkisar 0,52 gram.
"Permohonan asesmen ini berdasarkan pada gramatur kepemilikan narkotika Jeff Smith tidak melebihi ambang batas ketentuan dari beberapa peraturan, yakni 0.52 gram dari batas 5 gram," kata Yoshua kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Di sisi lain, permohonan assesmen itu menurut Yoshua sekaligus untuk memastikan status Jeff Smith. Misalnya, apakah yang bersangkutan hanya sekadar pengguna, atau justru terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Barang bukti lain yang turut menjadi perhatian LBHM adalah disitanya empat buku tentang ganja dari mobil Jeff Smith," ujar Yoshua.
Menurut Yoshua, penyitaan buku soal pengetahuan ganja yang dilakukan aparat kepolisian terlalu berlebihan.
Kemudian, sikap penyidik yang menarik mik atau microphone saat Jeff Smith mengutarakan pendapatnya soal ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I juga dinilai LBHM sebagai bentuk anti kritik.
"Pernyataan Jeff Smith sepatutnya menjadi refleksi untuk segera melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja," pungkas Yoshua.
Baca Juga: Saat Jeff Smith Ucap Ganja Tak Layak Narkoba Golongan I dan Bukunya Disita
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027