Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa ikut mengomentari soal pernyataan aktor Jeff Smith yang menyebut ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Supriana menganggap ucapan Jeff yang sempat viral saat rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat itu tak bisa direaliasasikan.
Supriana menilai Indonesia bisa menjadi perhatian dunia atas pernyataan Jeff Smith soal ganja tak layak masuk daftar narkotika golongan satu.
"Artinya Indonesia bisa menjadi sorotan dunia kalau ganja dikeluarkan dari golongan I. Karena sudah ditetapkan oleh PBB komisi Narkotika," kata Supriansa saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Menurut Supriansa, memang ganja ada dalam kategori golongan IV narkotika. Namun itu tak berlangsung lama, sebab ganja kemudian dikategorikan lagi sebagai golongan I lantaran adanya hasil voting dari PBB.
Sementara itu juga, ia menilai tak ada alasan ganja dikeluarkan dari golongan I narkotika. Pasalnya BNN masih menyatakan bahwa ganja dilarang dan berbahaya.
"Jika ditinjau dari bahaya penyalahgunaan jenis ganja maka tidak ada alasan untuk mengeluarkan dari kategori narkoba golongan I. Jadi saya rasa usulan Jeff itu sulit untuk direalisasikan. BNN tegaskan ganja dilarang dan berbahaya," tuturnya.
Pernyataan Jeff
Sebelumnya, aktor Jeff Smith membuat pernyataan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatnya tentang ganja.
Baca Juga: Di New York, Warga yang Sudah Vaksin Covid-19 Dapat Hadiah Selinting Ganja
"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
Suasana langsung heboh saat mendengar pernyataan Jeff Smith. Bahkan polisi yang mendampinginya langsung menepuk-nepuk bahu laki-laki 23 tahun ini dan meminta tak meneruskan perkataannya.
Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.
"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya terkekeh.
Berita Terkait
-
Waduh, Vaksin Covid-19 di Sini Warga Dapat Selinting Ganja
-
Partai Hijau Jerman akan Kampanye untuk Legalkan Ganja
-
Di New York, Warga yang Sudah Vaksin Covid-19 Dapat Hadiah Selinting Ganja
-
Akibat Krisis Ekonomi, Petani Lebanon Beralih Tanam Ganja
-
Selamat Hari Ganja Sedunia: Seruan Jeff Smith dan Peluang Legalisasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith