Suara.com - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan kepolisian seharusnya menghormati hak tersangka kasus narkoba Jeff Smith dalam berpendapat di muka umum.
Dalam konferensi pers, Jeff Smith menyampaikan sejumlah pandangannya, di antaranya dia mengatakan ganja tidak layak dimasukkan sebagai narkoba golongan I. Namun polisi buru-buru menghentikan pernyataan Jeff Smith.
“Ketika dia bicara soal review ganja itu adalah hak dia untuk menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi, seharusnya polisi menghormati,” kata Isnur kepada Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
“Menarik mic dan menghentikan, bagian dari pelanggaran itu, padahal kepolisian sudah punya perkapolri (peratoran kapolri) soal implementasi HAM.”
Menurut Isnur, ketika meminta tersangka untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan di depan umum sudah merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
“Sebenarnya meminta dia bicara di depan publik mengakui bersalah, dan meminta maaf saja sudah melanggar prinsip konstitusi dan hak asasi manusia. Polisi tugasnya melakukan penyidikan saja, bukan mengadili,” ujar Isnur.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021), pada awalnya Jeff Smith menyampaikan permintaan maaf karena sudah melakukan perbuatan yang tidak patut dicontoh masyarakat.
Di bagian ujung pernyataan, dia menilai bahwa, "Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan I."
Polisi yang mendampingi Jeff Smith langsung menepuk-nepuk bahu aktor berusia 23 tahun itu dan meminta tak meneruskan pernyataan.
Baca Juga: Hormat Aktivis untuk Jeff Smith, Jalan Terjal Legalisasi Ganja Medis
Tapi Jeff Smith segera menyelesaikan penyampaian pendapat.
"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya.
Buku disita
Polisi menyita sejumlah buku tentang ganja miliki Jeff Smith. Menurut pandangan Isnur, buku tersebut tidak memiliki hubungan dengan perkara dan tidak akan dijadikan pertimbangan hakim.
“Nah itu juga, kita semakin bingung apa hubungannya dengan tuduhan terhadap dia,” kata Isnur.
“Ya prediksi saya di pengadilan tidak jadi pertimbangan.”
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI