Suara.com - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengatakan kepolisian seharusnya menghormati hak tersangka kasus narkoba Jeff Smith dalam berpendapat di muka umum.
Dalam konferensi pers, Jeff Smith menyampaikan sejumlah pandangannya, di antaranya dia mengatakan ganja tidak layak dimasukkan sebagai narkoba golongan I. Namun polisi buru-buru menghentikan pernyataan Jeff Smith.
“Ketika dia bicara soal review ganja itu adalah hak dia untuk menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi, seharusnya polisi menghormati,” kata Isnur kepada Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
“Menarik mic dan menghentikan, bagian dari pelanggaran itu, padahal kepolisian sudah punya perkapolri (peratoran kapolri) soal implementasi HAM.”
Menurut Isnur, ketika meminta tersangka untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan di depan umum sudah merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
“Sebenarnya meminta dia bicara di depan publik mengakui bersalah, dan meminta maaf saja sudah melanggar prinsip konstitusi dan hak asasi manusia. Polisi tugasnya melakukan penyidikan saja, bukan mengadili,” ujar Isnur.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021), pada awalnya Jeff Smith menyampaikan permintaan maaf karena sudah melakukan perbuatan yang tidak patut dicontoh masyarakat.
Di bagian ujung pernyataan, dia menilai bahwa, "Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan I."
Polisi yang mendampingi Jeff Smith langsung menepuk-nepuk bahu aktor berusia 23 tahun itu dan meminta tak meneruskan pernyataan.
Baca Juga: Hormat Aktivis untuk Jeff Smith, Jalan Terjal Legalisasi Ganja Medis
Tapi Jeff Smith segera menyelesaikan penyampaian pendapat.
"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya.
Buku disita
Polisi menyita sejumlah buku tentang ganja miliki Jeff Smith. Menurut pandangan Isnur, buku tersebut tidak memiliki hubungan dengan perkara dan tidak akan dijadikan pertimbangan hakim.
“Nah itu juga, kita semakin bingung apa hubungannya dengan tuduhan terhadap dia,” kata Isnur.
“Ya prediksi saya di pengadilan tidak jadi pertimbangan.”
Berita Terkait
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram