Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021) ini. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab perkara 221 dan 226 Senin 26 April 2021 untuk pemeriksaan masih saksi dari JPU," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Senin (26/4).
Habib Rizieq masih akan dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang pengadilan. Sidang digelar secara offline dengan penerapan protokol kesehatan.
Belum diketahui berapa orang saksi yang bakal dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kali ini. Termasuk belum diketahui juga nama-nama saksi yang bakal dihadirkan.
Adapun pada sidang sebelumnya, sejumlah saksi telah dihadirkan dalam ruang sidang oleh jaksa. Salah satunya Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono.
Ia bersaksi dalam ruang sidang bahwa telah mendengar adanya ajakan dari Rizieq ketika hadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet 13 November 2020. Ajakan tersebut untuk meminta umat hadiri acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan 14 November 2020.
Sementara itu tak hanya Kapolsek Tebet, sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Isu Koalisi Demokrat-PKS, Publik Minta Dua Tokoh Sowan Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Isu Koalisi Demokrat-PKS, Publik Minta Dua Tokoh Sowan Habib Rizieq
-
Rizal Ramli Bebaskan Habib Rizieq dan Aktivis Papua Jika Jadi Presiden
-
CEK FAKTA: Benarkah Sosok Putih Bercahaya Muncul di Sidang Habib Rizieq?
-
Rizal Ramli: Andai Jadi Presiden, Saya Hapus Omnibus Law, Habib Cs Dilepas
-
Habib Rizieq Murka di Persidangan, Dua Terdakwa Lain Ngipasin Pakai Map
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya