Suara.com - Lima orang saksi dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Dari lima orang itu mulai Kepala Puskesmas Megamendung hingga Bhabinkamtibmas.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menanyakan perihal kehadiran saksi kepada jaksa penuntut umum. Jaksa menyebut terlebih dahulu hadirkan 5 orang saksi.
"5 orang saksi kita hadirkan (dalam sidang)," kata jaksa dalam persidangan.
Ada pun 5 orang saksi yang dihadirkan tersebut yakni dr Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Kelima orang saksi yang dihadirkan pun mengaku bersedia menyampaikan keterangan atau kesaksian dalam persidangan. Mereka pun kemudian diambil sumpah.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Berlanjut Hari Ini, Berikut Agendanya
Berita Terkait
-
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Berlanjut Hari Ini, Berikut Agendanya
-
Isu Koalisi Demokrat-PKS, Publik Minta Dua Tokoh Sowan Habib Rizieq
-
Rizal Ramli Bebaskan Habib Rizieq dan Aktivis Papua Jika Jadi Presiden
-
CEK FAKTA: Benarkah Sosok Putih Bercahaya Muncul di Sidang Habib Rizieq?
-
Rizal Ramli: Andai Jadi Presiden, Saya Hapus Omnibus Law, Habib Cs Dilepas
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR
-
Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9
-
Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal
-
6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern