Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan The Jakmania yang merayakan kemenangan Piala Menpora 2021Persija di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Thamrin, Jakarta Pusat. Penyelidikan diawali dengan mendalami ada atau tidaknya oknum yang mengajak berkerumun.
"Itu yang lagi kami lakukan penyelidikan, apakah memang ada pihak-pihak yang sengaja mengajak suporter Jakmania untuk bergabung, berkumpul di Bundaran HI ini,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari tadi.
Marsudianto memastikan konvoi atau perayaan kemenangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Jakmania telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jakarta. Sekaligus dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Jadi kami dalam hal ini akan melakukan penegakan hukum secara professional," katanya.
Konvoi Bawa Ganja
Sejumlah Jakmania sebelumnya diamankan di Bundaran HI oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya saat mereka melakukan konvoi dan merayakan kemenangan Persija yang menjuarai Piala Menpora 2021. Salah satu oknum Jakmania yang diamankan diduga membawa selinting ganja.
Marsudianto menyebut yang bersangkutan sempat berupaya membuang selinting ganja tersebut saat hendak ditangkap.
"Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang," ungkapnya.
Selain itu, beberapa dari Jakmania juga diamankan lantaran menggunakan kenalpot racing alias bising. Kemudian, mereka yang melawan saat hendak dibubarkan juga turut diamankan.
Baca Juga: Rayakan Kemenangan Persija, Jakmania Disebut 'Rusak' Final Piala Menpora
"Karena knalpotnya bising dan diajak untuk bubar tidak mau tetap ngeyel ya itu yang akan kami lakukan penindakan," beber Marsudianto.
Berita Terkait
-
Rayakan Kemenangan Persija, Jakmania Disebut 'Rusak' Final Piala Menpora
-
Berkerumun Rayakan Persija Juara, Suporter Jakmania Dicari Satgas Covid
-
Rayakan Persija Juara, Selebgram Seksi Dilirik Riko Simanjuntak
-
Jakmania Diciduk saat Rayakan Kemenangan Persija Jakarta
-
Terciduk Bawa Ganja Saat Konvoi di HI, Oknum Jakmania Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook