Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam kasus korupsi Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Mereka yakni, Yod Mintaraga; Eryani Sulam; Dadang Kurniawan; dan Lina Ruslinawati. Keempat legislator jawa barat ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anggota DPRD Jawa barat nonaktif Ade Barkah Surahman (ABS).
"Kami periksa empat anggota DPRD Jawa Barat dalam kapasitas saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan empat saksi ini.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan keterlibatan Ade Barkah dan eks Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah. Berawal, ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.
Di mana Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu," ungkap Lili.
Hingga akahirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Baca Juga: MAKI Ancam Gugat KPK Jika Rekaman CCTV di Rumah Aziz Syamsuddin Tak Disita
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatlan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 Miliar.
Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
MAKI Ancam Gugat KPK Jika Rekaman CCTV di Rumah Aziz Syamsuddin Tak Disita
-
Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah Dipindahkan ke Lapas Makassar
-
Kasus Suap, KPK Periksa Penyidik Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai
-
Keras! Diduga Mantan Staf Khusus Sebut KPK Sibuk Curi Emas dan Minta Duit
-
MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam