Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan informasi adanya dugaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mencoba berkomunikasi dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus yang kini tengah ditangani KPK di Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, Boyamin tak mengetahui pasti apakah Lili menanggapi hal tersebut.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili (Pimpinan KPK). Tapi, apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," katanya saat dihubungi, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, Boyamin meyakini M Syahrial memiliki nomor pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Bila benar Lili dihubungi oleh Syahrial, kata Boyamin, sepatutnya Lili menolak dan langsung memblokir nomor M Syahrial.
"Tapi, setidaknya wali kota punya nomornya Bu Lili, dan mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," ucap Boyamin
Untuk mengungkap kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang turut menyeret penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju sebagai tersangka, Boyamin meminta agar Dewan Pengawas KPK terjun langsung melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
"Untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang. Melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya," ucapnya.
"Karena ini harus saling menunjang. Justru nanti hasil dewan etik bisa diberikan ke kpk untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, wartawan Suara.com juga telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan Lili belum menjawab konfirmasi ini.
Baca Juga: Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI
Dikonfirmasi secara terpisah, KPK melalui Juru Bicaranya Ali Fikri belum dapat membenarkan informasi itu. Pihaknya, lebih memilih untuk terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Agar mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini," ucap Ali
Ali juga memastikan segala informasi apapun terkait kasus ini, dipastikan didalami oleh penyidik antirasuah.
"Kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi. Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," tutup Ali
Kasus ini berawal ketika M Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan. Stefanus pun menyanggupi permintaan Aziz. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak