Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan informasi adanya dugaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mencoba berkomunikasi dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus yang kini tengah ditangani KPK di Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, Boyamin tak mengetahui pasti apakah Lili menanggapi hal tersebut.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili (Pimpinan KPK). Tapi, apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," katanya saat dihubungi, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, Boyamin meyakini M Syahrial memiliki nomor pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Bila benar Lili dihubungi oleh Syahrial, kata Boyamin, sepatutnya Lili menolak dan langsung memblokir nomor M Syahrial.
"Tapi, setidaknya wali kota punya nomornya Bu Lili, dan mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," ucap Boyamin
Untuk mengungkap kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang turut menyeret penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju sebagai tersangka, Boyamin meminta agar Dewan Pengawas KPK terjun langsung melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
"Untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang. Melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya," ucapnya.
"Karena ini harus saling menunjang. Justru nanti hasil dewan etik bisa diberikan ke kpk untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, wartawan Suara.com juga telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan Lili belum menjawab konfirmasi ini.
Baca Juga: Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI
Dikonfirmasi secara terpisah, KPK melalui Juru Bicaranya Ali Fikri belum dapat membenarkan informasi itu. Pihaknya, lebih memilih untuk terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Agar mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini," ucap Ali
Ali juga memastikan segala informasi apapun terkait kasus ini, dipastikan didalami oleh penyidik antirasuah.
"Kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi. Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," tutup Ali
Kasus ini berawal ketika M Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan. Stefanus pun menyanggupi permintaan Aziz. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri