Suara.com - Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut (Asrena KSAL) Laksamana Muda TNI Muhammad Ali menjawab dugaan penyebab tenggelamnya kapal selam Nanggala-402 yang diisukan akibat kelebihan ABK yakni 53 orang.
Merespon hal tersebut, dia menganggap dugaan itu bisa muncul karena jumlah kapasitas tempat tidur kapal selam buatan Jerman tersebut.
Kapal selam KRI Nanggala-402 itu bertipe 209 yang dikembangkan Howaldtswerke-Deutsche Werft. Ia tidak menampik apabila jumlah tempat tidur yang tersedia itu untuk sekitar 33 atau 34 orang.
"Tapi jenis kapal selam 209 ini ada beberapa jenis ada yang tonase 1200 mungkin hanya 33 tapi tonase 1300 beda lagi kemudian tonase 1400 yang seperti Nagapasa Class itu beda lagi," kata Ali dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Akan tetapi, jumlah tempat tidur yang tersedia itu tidak menjadi patokan berapa banyak awak yang ikut dalam kapal selam tersebut. Sebab, awak kapal selam itu biasa melakukan penjadwalan dinas atau shift.
"Dibagi dalam tiga shift itu yang dinamakan hot bunks," ujarnya.
Hot bunks itu satu tempat tidur yang digunakan secara bergantian. Ali mengungkapkan sistem kerja seperti itu juga dilakukan oleh negara pembeli kapal selam tipe 209.
"Jadi setiap KKM, setiap kepala kamar mesin itu menghitung jumlah orang yang akan masuk dikaitkan dengan jumlah yang akan dia bawa saat itu seperti torpedo berapa yang dia bawa kemudian amunisi lainnya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga: Galang Dana Beli Kapal Selam Dinilai Sebagai Tamparan Keras Bagi Pemerintah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK