Suara.com - Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H atau lebaran 2021, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang paling dinanti. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), besaran THR bisa mencapai satu kali gaji. Lalu kapan THR PNS Cair? Simak penjelasan Kementerian Keuangan berikut ini.
Kementerian Keuangan memastikan pencairan dana THR bagi PNS paling cepat dilakukan mulai 28 April 2021. Pembayaran THR akan dilakukan serentak baik bagi PNS di lingkungan kementerian, TNI, maupun Polri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lewat keterangan resminya menyebutkan pencairan THR akan dilakukan bertahap mulai H-10 hingga H-5 lebaran. Perhitungan H-10 lebaran jatuh pada 28 April 2021 dengan memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama lebaran pada 12 Mei 2021.
Sebelum mencairkan THR, saat ini Kementerian Keuangan telah meneken aturan mengenai pencairan bonus lebaran kepada para PNS. Aturan mengenai pencairan THR tertuang dalam Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kedua peraturan tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipublikasikan.
Kendati demikian, sebelum aturan tersebut resmi disetujui Presiden Joko Widodo maka belum ada pengajuan pencairan THR dari satuan kerja (satker) di masing-masing kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Namun, satker diminta sudah menyiapkan rencana jumlah anggaran THR untuk diajukan sambil menunggu aturan resmi dikeluarkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan telah merancang pagu anggaran untuk membayar total THR PNS secara nasional sebesar Rp 30,6 triliun. Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini efek uang beredar dari pemberian THR akan mencapai Rp 150 triliun. Jumlahnya setara 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Sri Mulyani menambahkan roda ekonomi kini makin membaik setelah mengalami resesi akibat pandemi corona. Sinyal positif ini membuat THR dan gaji ke-13 bagi PNS akan dibayarkan secara penuh tahun ini. Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019, THR terdiri dari gaji pokok satu bulan, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.
Sekarang terjawab sudah kapan THR PNS cair sesuai penjelasan Kementerian Keuangan. Pergunakan THR tersebut dengan sebaik-baiknya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang