Suara.com - Sebuah sekolah swasta di Miami, Florida, melarang para gurunya disuntik vaksin Covid-19. Sekolah itu juga mengatakan tidak akan mempekerjakan orang yang divaksinasi Covid-19.
Melansir CBS News, Centner Academy menginformasikan guru dan karyawannya untuk tidak mendapatkan vaksin Covid-19, dengan alasan banyak variabel yang berkontribusi pada keputusan mereka untuk melarang vaksinasi.
Salah satunya yaitu klaim sekolah yang menyebut banyaknya masalah reproduksi yang disebabkan oleh orang yang telah divaksin Covid-19.
“Puluhan ribu wanita di seluruh dunia baru-baru ini melaporkan masalah reproduksi yang merugikan karena berada dekat dengan mereka yang pernah menerima salah satu vaksin Covid-19,” tulis pernyataan Centner Academy dalam email yang dibagikan kepada orang tua murid, seperti dikutip dari CBS News, Rabu (28/4/2021).
Sekolah yang dijalankan oleh Leila dan David Centner ini juga menyebut vaksinasi Covid-19 sebagai sebuah tindakan “eksperimental”. Dan merupakan kebijakan mereka untuk tidak mempekerjakan siapapun yang menerima vaksinasi.
Dalam email yang diterima CBS pada Senin, Centner Academy mengatakan hingga pemberitahuan lebih lanjut, pihaknya meminta kepada setiap guru dan karyawan yang belum menerima vaksinasi untuk menunggu hingga akhir tahun ajaran.
“Kami juga menyarankan seluruh guru dan staf untuk menunda vaksinasi hingga ada penelitian lebih lanjut yang tersedia apakah obat eksperimental ini dapat berdampak pada individu yang tidak divaksinasi,” tulis email tersebut.
“Ini merupakan kebijakan kami, sejauh mungkin, untuk tidak mempekerjakan siapa pun yang telah divaksin Covid-19 eksperimental sampai informasi lebih lanjut diketahui,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, United Teachers of Dade mengeluarkan pernyataannya yang menyebut tindakan Centner Academy sebagai “memalukan”.
Baca Juga: Amerika Sudah Bisa Lepas Masker, Ini Tanggapan Dokter Paru di Indonesia
“Seperti yang terlihat memalukan oleh tindakan Centner Academy yang dijalankan secara ilegal dan tidak bersertifikat, sekolah-sekolah ini tidak hanya mengajarkan informasi yang salah dan menjajakan propaganda, mereka juga menghukum guru yang mencoba melindungi diri mereka sendiri dan keluarganya,” tulis pernyataan United Teachers of Dade.
“Kami ngeri dengan kondisi tidak aman dan pelanggaran ketenagakerjaan yang harus dialami rekan-rekan di sekolah seperti ini karena kurangnya perwakilan serikat pekerja dan hak kontrak,” sambungnya.
Seorang guru dari Centner Academy diketahui telah mengundurkan diri dari sekolah. Tidak jelas apakah itu merupakan akibat dari kebijakan vaksin sekolah atau tidak.
Berkenaan dengan legalitas pemberi kerja yang melarang vaksinasi, pengacara ketenagakerjaan Carter Sox dari Gallup Auerbach menuturkan bahwa dalam kasus ini, merupakan hal yang legal bagi sekolah untuk memecat karyawannya karena divaksinasi.
“Ini sekolah swasta. Ini bukan sekolah negeri,” ujar Sox.
“Jadi, umumnya perusahaan swasta di Florida dapat memecat seseorang dengan alasan apa pun atau tanpa alasan sama sekali,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur