Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti kegiatan buka puasa bersama aliasa bukber di bulan ramadan. Apalagi acara itu kerap dikaitkan sebagai penyebab meroketnya kasus corona di klaster perkantoran.
Anies mengatakan sudah sejak lama saat menjelang bulan ramadan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sambil ibadah ramadan. Sebab penularan Covid-19 masih terus saja terjadi.
"Sebelum puasa saya sudah katakan kepada seluruh masyarakat mari kita bukber di rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Tak hanya itu, Anies juga meminta agar masyarakat ibadah pun juga dilakukan di rumah masing-masing. Jika ingin ke masjid, maka lakukan ibadah boleh saja asalkan tidak bukber.
"Kalaupun mau ibadah di masjid, jangan bukber, tapi salatnya aja, tadarus, qiyamul lail, tapi bukber sebisa mungkin di rumah bersama keluarga," katanya.
Tak hanya itu, Anies juga sudah melarang jajarannya untuk menggelar acara buka puasa bersama. Lewat instruksi dari Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta tak membuat acara bukber.
"Di DKI Jakarta, Pemprov DKI ya, ada edaran dari sekda yang melarang buka bersama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas