Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti kegiatan buka puasa bersama aliasa bukber di bulan ramadan. Apalagi acara itu kerap dikaitkan sebagai penyebab meroketnya kasus corona di klaster perkantoran.
Anies mengatakan sudah sejak lama saat menjelang bulan ramadan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sambil ibadah ramadan. Sebab penularan Covid-19 masih terus saja terjadi.
"Sebelum puasa saya sudah katakan kepada seluruh masyarakat mari kita bukber di rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Tak hanya itu, Anies juga meminta agar masyarakat ibadah pun juga dilakukan di rumah masing-masing. Jika ingin ke masjid, maka lakukan ibadah boleh saja asalkan tidak bukber.
"Kalaupun mau ibadah di masjid, jangan bukber, tapi salatnya aja, tadarus, qiyamul lail, tapi bukber sebisa mungkin di rumah bersama keluarga," katanya.
Tak hanya itu, Anies juga sudah melarang jajarannya untuk menggelar acara buka puasa bersama. Lewat instruksi dari Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta tak membuat acara bukber.
"Di DKI Jakarta, Pemprov DKI ya, ada edaran dari sekda yang melarang buka bersama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim