Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh perusahaan untuk taat aturan pembatasan kerja dari kantor atau work from office (WFO) yang hanya boleh 50 persen orang dari kapasitas ruangan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aturan itu ditujukan untuk menghindari munculnya klaster perkantoran seperti yang terjadi di Jakarta sepekan terakhir.
"Daerah PPKM harus tetap mengacu pada instruksi mendagri 9/2021, yaitu maksimal 50 persen untuk yang hadir secara fisik di kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).
Dia juga meminta perusahaan untuk membuat tim satgas Covid-19 sendiri yang bertugas memantau penegakkan protokol kesehatan di internal kantor yang juga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah.
"Jika belum ada satgasnya di area perkantoran tersebut maka segera dibentuk, jika sudah ada lakukan evaluasi kinerja," ucapnya.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, ada lonjakan ratusan orang positif Covid-19 hanya dalam satu pekan terakhir.
Awalnya pada periode 5-11 April 2021, terdapat 157 orang yang positif Covid-19. Pasien tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota.
Namun dalam sepekan jumlah pasien bertambah jadi 425 orang pada periode 5-11 April 2021 di 177 kantor. Artinya ada penambahan 268 pasien dalam sepekan selanjutnya.
Tak hanya itu, dinyatakan juga sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi.
Baca Juga: Telah Divaksin, Sepekan 268 Orang Positif di Klaster Perkantoran Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya