Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh perusahaan untuk taat aturan pembatasan kerja dari kantor atau work from office (WFO) yang hanya boleh 50 persen orang dari kapasitas ruangan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aturan itu ditujukan untuk menghindari munculnya klaster perkantoran seperti yang terjadi di Jakarta sepekan terakhir.
"Daerah PPKM harus tetap mengacu pada instruksi mendagri 9/2021, yaitu maksimal 50 persen untuk yang hadir secara fisik di kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).
Dia juga meminta perusahaan untuk membuat tim satgas Covid-19 sendiri yang bertugas memantau penegakkan protokol kesehatan di internal kantor yang juga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah.
"Jika belum ada satgasnya di area perkantoran tersebut maka segera dibentuk, jika sudah ada lakukan evaluasi kinerja," ucapnya.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, ada lonjakan ratusan orang positif Covid-19 hanya dalam satu pekan terakhir.
Awalnya pada periode 5-11 April 2021, terdapat 157 orang yang positif Covid-19. Pasien tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota.
Namun dalam sepekan jumlah pasien bertambah jadi 425 orang pada periode 5-11 April 2021 di 177 kantor. Artinya ada penambahan 268 pasien dalam sepekan selanjutnya.
Tak hanya itu, dinyatakan juga sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi.
Baca Juga: Telah Divaksin, Sepekan 268 Orang Positif di Klaster Perkantoran Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah