Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh perusahaan untuk taat aturan pembatasan kerja dari kantor atau work from office (WFO) yang hanya boleh 50 persen orang dari kapasitas ruangan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aturan itu ditujukan untuk menghindari munculnya klaster perkantoran seperti yang terjadi di Jakarta sepekan terakhir.
"Daerah PPKM harus tetap mengacu pada instruksi mendagri 9/2021, yaitu maksimal 50 persen untuk yang hadir secara fisik di kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).
Dia juga meminta perusahaan untuk membuat tim satgas Covid-19 sendiri yang bertugas memantau penegakkan protokol kesehatan di internal kantor yang juga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah.
"Jika belum ada satgasnya di area perkantoran tersebut maka segera dibentuk, jika sudah ada lakukan evaluasi kinerja," ucapnya.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, ada lonjakan ratusan orang positif Covid-19 hanya dalam satu pekan terakhir.
Awalnya pada periode 5-11 April 2021, terdapat 157 orang yang positif Covid-19. Pasien tersebar dari 78 perkantoran di ibu kota.
Namun dalam sepekan jumlah pasien bertambah jadi 425 orang pada periode 5-11 April 2021 di 177 kantor. Artinya ada penambahan 268 pasien dalam sepekan selanjutnya.
Tak hanya itu, dinyatakan juga sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi.
Baca Juga: Telah Divaksin, Sepekan 268 Orang Positif di Klaster Perkantoran Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi