Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR memastikan tidak akan mengintervensi atau ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemungkinan akan berlangsung di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
“Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tetapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Ia langsung datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.
“Yang jelas, saya datang ke sini (Gedung DPR RI) menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Terkait itu, ia menerangkan pihaknya telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR. Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.
Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan.
“Kalau digeledah (oleh KPK), dan pasti akan diinformasikan, kami juga akan dampingi. Kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.
Ia menambahkan, mereka juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. “Belum ada informasi juga soal itu,” tutur dia.
Sebelumnya KPK membenarkan ada penggeledahan di Gedung DPR RI. Namun, KPK belum menyebut secara detail ruangan apa yang akan digeledah penyidik pada Rabu malam.
Baca Juga: Selain Ruangan di DPR, KPK Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin di Kuningan
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu malam. Penggeledahan sudah berlangsung hampir dua jam, dua buah koper dibawa dari ruangan Aziz.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK menyambangi ruang kerja milik Aziz tersebut sekira pukul 18.05 WIB. Kekinian sudah hampir dua jam tampak penyidik KPK turun dari ruangan Aziz dengan membawa dua buah koper.
Terlihat satu penyidik membawa koper berwarna biru. Tampak penyidik membawa koper dari ruangan Aziz tersebut dengan dikawal satu aparat kepolisian.
Sementara berselang 10 menit kemudian penyidik KPK lainnya membawa 1 koper lainnya berwarna hitam. Penyidik langsung bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam kendaraan meninggalkan gedung DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan