Suara.com - Kepala Desa (Kades) Kuta, Megamendung, Kusnadi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). Kusnadi menyebut acara kerumunan Rizieq di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung tak perlu ada izin.
Awalnya Rizieq sebagai terdakwa mencecar Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam ruang sidang.
Eks pentolan FPI itu menanyakan soal adanya massa yang datang berkerumunan dan berjejer di sepanjang jalan menunju Pesantren Markaz Syariah.
"Pak Kusnadi tahu kalau sepanjang jalan itu banyak masyarakat berjejer menyambut saya?" tanya Rizieq dalam persidangan.
"Ada banyak," jawab Kusnadi.
"Banyak ya, masyarakat keluar dari rumahnya. Apa itu juga ada panitia?" tanya lagi Rizieq.
"Tidak," jawab singkat Kusnadi.
Rizieq kemudian bertanya apakah motif massa yang datang tersebut secara spontan datang atau karena ada undangan. Kusnadi lalu menjawab massa yang datang karena spontanitas saja.
Sampai akhirnya, Rizieq mencecar Kusnadi soal keperluan izin acara yang digelar di Markaz Syariah. Kusnadi mengatakan, kalau massa datang karena spontan acara di Megamendung tak perlu izin.
Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Sidang Kasus RS UMMI, Jaksa Hadirkan 8 Orang Saksi
"Baik, kalau masyarakat spontan menyambut depan rumah, kan tidak ada panitia, apa perlu minta izin? Spontan, bukan acara direncanakan?" tanya Rizieq.
"Tidak perlu minta izin," tutur Kusnadi.
"Kalau kegiatan internal, kegiatan pesantren, Salat berjemaah lima waktu, Salat Jumat apa perlu pemberitahuan ke Kades?," tanya Rizieq.
"Tidak perlu," timpal Kusnadi.
Lebih lanjut, Rizieq menyatakan memang untuk acara yang digelar di Markaz Syariah pada 13 November 2020 itu digelar secara internal saja.
"Jadi perlu kita informasikan bahwa kegiatan peletakan batu pertama di pondok pesantren adalah kegiatan internal, karena tidak mengundang orang dari luar," tutur Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek