Suara.com - Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). Kusnadi akui sempat ketakutan ketika acara kerumunan terjadi di Megamendung.
Pernyataan Kusnadi tersebut diawali oleh pertanyaan yang dilayangkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan. Majelis hakim menanyakan bagaimana respons Kusnadi sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat desa kala Rizieq datang ke wilayahnya. Kusnadi mengaku sempat ketakutan.
"Nah saudara sebagai ketua satgas covid, bagaimana waktu itu saat kedatangan habib? Maksud saya itu apakah saudara ketakutan atau bagaimana?," tanya hakim.
"Ya, berimbau juga kepada warga, takut juga iya karena dalam masa pandemi ini banyak terkonfirmasi virus tersebut," jawab Kusnadi.
Kemudian majelis hakim bertanya kembali mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Kusnadi kala acara kerumunan di Megamendung. Kusnadi mengaku sudah mengimbau warga untuk terapkan protokol kesehatan.
"Ada langkah-langkah yang diambil saudara sebagai kepala desa sebelum kejadian?," tanya hakim.
"Yang kita lakukan dari pemerintah desa kita mengimbau kepada masyarakat agat menerapkan prokes," jawab Kusnadi.
Lebih lanjut, selain mengimbau warganya, Kusnadi juga mengaku sempat berinisiatif memasang spanduk berisikan imbauan agar masyarakat taati prokes yang ada.
"Oh langkah-langkah seperti itu yang saudara ambil ya?," tanya hakim.
Baca Juga: Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
"Iya," ucap Kusnadi.
Dua orang saksi fakta dihadirkan yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi kemudian yang kedua Ketua Rukun Tetangga (RT) di sekitar Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Sumarno. Dua orang saksi tersebut memberikan kesaksian dalam perkara kerumunan Rizieq di Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
-
Menuju Deklarasi Partai Ummat, Nyaris Dibubarkan Hingga Ajak Habib Rizieq
-
Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
-
Habib Rizieq Mendoakan yang Terbaik untuk Munarman
-
Munarman Ditangkap soal Dugaan Kasus Terorisme, Habib Rizieq Doakan Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
-
Refleksi MUI Soal Masa Depan Air di Jakarta: Tak Hanya Menghidupi, Tapi Juga Mempersatukan
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan