Suara.com - Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). Kusnadi akui sempat ketakutan ketika acara kerumunan terjadi di Megamendung.
Pernyataan Kusnadi tersebut diawali oleh pertanyaan yang dilayangkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan. Majelis hakim menanyakan bagaimana respons Kusnadi sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat desa kala Rizieq datang ke wilayahnya. Kusnadi mengaku sempat ketakutan.
"Nah saudara sebagai ketua satgas covid, bagaimana waktu itu saat kedatangan habib? Maksud saya itu apakah saudara ketakutan atau bagaimana?," tanya hakim.
"Ya, berimbau juga kepada warga, takut juga iya karena dalam masa pandemi ini banyak terkonfirmasi virus tersebut," jawab Kusnadi.
Kemudian majelis hakim bertanya kembali mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Kusnadi kala acara kerumunan di Megamendung. Kusnadi mengaku sudah mengimbau warga untuk terapkan protokol kesehatan.
"Ada langkah-langkah yang diambil saudara sebagai kepala desa sebelum kejadian?," tanya hakim.
"Yang kita lakukan dari pemerintah desa kita mengimbau kepada masyarakat agat menerapkan prokes," jawab Kusnadi.
Lebih lanjut, selain mengimbau warganya, Kusnadi juga mengaku sempat berinisiatif memasang spanduk berisikan imbauan agar masyarakat taati prokes yang ada.
"Oh langkah-langkah seperti itu yang saudara ambil ya?," tanya hakim.
Baca Juga: Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
"Iya," ucap Kusnadi.
Dua orang saksi fakta dihadirkan yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi kemudian yang kedua Ketua Rukun Tetangga (RT) di sekitar Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Sumarno. Dua orang saksi tersebut memberikan kesaksian dalam perkara kerumunan Rizieq di Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
-
Menuju Deklarasi Partai Ummat, Nyaris Dibubarkan Hingga Ajak Habib Rizieq
-
Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
-
Habib Rizieq Mendoakan yang Terbaik untuk Munarman
-
Munarman Ditangkap soal Dugaan Kasus Terorisme, Habib Rizieq Doakan Begini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis