Suara.com - Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). Kusnadi akui sempat ketakutan ketika acara kerumunan terjadi di Megamendung.
Pernyataan Kusnadi tersebut diawali oleh pertanyaan yang dilayangkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan. Majelis hakim menanyakan bagaimana respons Kusnadi sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat desa kala Rizieq datang ke wilayahnya. Kusnadi mengaku sempat ketakutan.
"Nah saudara sebagai ketua satgas covid, bagaimana waktu itu saat kedatangan habib? Maksud saya itu apakah saudara ketakutan atau bagaimana?," tanya hakim.
"Ya, berimbau juga kepada warga, takut juga iya karena dalam masa pandemi ini banyak terkonfirmasi virus tersebut," jawab Kusnadi.
Kemudian majelis hakim bertanya kembali mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Kusnadi kala acara kerumunan di Megamendung. Kusnadi mengaku sudah mengimbau warga untuk terapkan protokol kesehatan.
"Ada langkah-langkah yang diambil saudara sebagai kepala desa sebelum kejadian?," tanya hakim.
"Yang kita lakukan dari pemerintah desa kita mengimbau kepada masyarakat agat menerapkan prokes," jawab Kusnadi.
Lebih lanjut, selain mengimbau warganya, Kusnadi juga mengaku sempat berinisiatif memasang spanduk berisikan imbauan agar masyarakat taati prokes yang ada.
"Oh langkah-langkah seperti itu yang saudara ambil ya?," tanya hakim.
Baca Juga: Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
"Iya," ucap Kusnadi.
Dua orang saksi fakta dihadirkan yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi kemudian yang kedua Ketua Rukun Tetangga (RT) di sekitar Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Sumarno. Dua orang saksi tersebut memberikan kesaksian dalam perkara kerumunan Rizieq di Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
-
Menuju Deklarasi Partai Ummat, Nyaris Dibubarkan Hingga Ajak Habib Rizieq
-
Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
-
Habib Rizieq Mendoakan yang Terbaik untuk Munarman
-
Munarman Ditangkap soal Dugaan Kasus Terorisme, Habib Rizieq Doakan Begini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional