Suara.com - Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). Kusnadi akui sempat ketakutan ketika acara kerumunan terjadi di Megamendung.
Pernyataan Kusnadi tersebut diawali oleh pertanyaan yang dilayangkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan. Majelis hakim menanyakan bagaimana respons Kusnadi sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat desa kala Rizieq datang ke wilayahnya. Kusnadi mengaku sempat ketakutan.
"Nah saudara sebagai ketua satgas covid, bagaimana waktu itu saat kedatangan habib? Maksud saya itu apakah saudara ketakutan atau bagaimana?," tanya hakim.
"Ya, berimbau juga kepada warga, takut juga iya karena dalam masa pandemi ini banyak terkonfirmasi virus tersebut," jawab Kusnadi.
Kemudian majelis hakim bertanya kembali mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Kusnadi kala acara kerumunan di Megamendung. Kusnadi mengaku sudah mengimbau warga untuk terapkan protokol kesehatan.
"Ada langkah-langkah yang diambil saudara sebagai kepala desa sebelum kejadian?," tanya hakim.
"Yang kita lakukan dari pemerintah desa kita mengimbau kepada masyarakat agat menerapkan prokes," jawab Kusnadi.
Lebih lanjut, selain mengimbau warganya, Kusnadi juga mengaku sempat berinisiatif memasang spanduk berisikan imbauan agar masyarakat taati prokes yang ada.
"Oh langkah-langkah seperti itu yang saudara ambil ya?," tanya hakim.
Baca Juga: Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
"Iya," ucap Kusnadi.
Dua orang saksi fakta dihadirkan yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi kemudian yang kedua Ketua Rukun Tetangga (RT) di sekitar Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Sumarno. Dua orang saksi tersebut memberikan kesaksian dalam perkara kerumunan Rizieq di Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
-
Menuju Deklarasi Partai Ummat, Nyaris Dibubarkan Hingga Ajak Habib Rizieq
-
Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
-
Habib Rizieq Mendoakan yang Terbaik untuk Munarman
-
Munarman Ditangkap soal Dugaan Kasus Terorisme, Habib Rizieq Doakan Begini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen