Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan patroli siber untuk memburu penyedia jasa travel gelap bagi pemudik. Sebab, sebagian besar travel gelap yang diamankan menawarkan jasanya lewat media sosial.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan patroli siber dilakukan untuk mengetahui pergerakan oknum penyedia travel gelap di media sosial. Meskipun, penyekatan larangan mudik juga dilakukan di sejumlah jalan arteri, tol hingga jalan tikus.
"Kami juga melaksanakan patroli siber untuk melihat, meneliti, memahami, mengetahui pergerakan para travel gelap ini. Karena sebagian dari mereka mengiklankan dirinya melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Sebanyak 115 armada travel gelap sebelumnya diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka terjaring operasi sejak 27-28 April 2021.
"Hanya dalam waktu dua hari saja kami Ditlantas Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," ungkap.
Ratusan travel gelap yang diamankan itu terdiri dari; minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51. Mereka tertangkap saat hendak membawa penumpang ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.
Atas perbuatannya sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu.
"Kepada penumpangnya kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antara ke terminal," pungkas Sambodo.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
-
Tak Ikuti Proses Karantina, Polisi Tetapkan 7 WNA India Jadi Tersangka
-
Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India
-
Loloskan Karantina WNI, Satu Tersangka Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI
-
Penuhi Panggilan Polisi, Pengurus Jakmania dan Presiden Persija Diperiksa
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru