Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan patroli siber untuk memburu penyedia jasa travel gelap bagi pemudik. Sebab, sebagian besar travel gelap yang diamankan menawarkan jasanya lewat media sosial.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan patroli siber dilakukan untuk mengetahui pergerakan oknum penyedia travel gelap di media sosial. Meskipun, penyekatan larangan mudik juga dilakukan di sejumlah jalan arteri, tol hingga jalan tikus.
"Kami juga melaksanakan patroli siber untuk melihat, meneliti, memahami, mengetahui pergerakan para travel gelap ini. Karena sebagian dari mereka mengiklankan dirinya melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Sebanyak 115 armada travel gelap sebelumnya diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka terjaring operasi sejak 27-28 April 2021.
"Hanya dalam waktu dua hari saja kami Ditlantas Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," ungkap.
Ratusan travel gelap yang diamankan itu terdiri dari; minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51. Mereka tertangkap saat hendak membawa penumpang ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.
Atas perbuatannya sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu.
"Kepada penumpangnya kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antara ke terminal," pungkas Sambodo.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
-
Tak Ikuti Proses Karantina, Polisi Tetapkan 7 WNA India Jadi Tersangka
-
Pensiunan Disparekraf DKI Ajak Anak untuk Loloskan Karantina WNI dari India
-
Loloskan Karantina WNI, Satu Tersangka Ternyata Pensiunan Disparekraf DKI
-
Penuhi Panggilan Polisi, Pengurus Jakmania dan Presiden Persija Diperiksa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April