Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mempertontonkan serta mempertanyakan kasus kerumunan yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, NTT dan kasus kerumunan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam video Tiktok ketika sidang kasus kerumunan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Awalnya salah satu kuasa hukum Rizieq bernama Sulistyowati mengkonfrontir saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum yakni Hariadi Wibisono selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia dan Panji Fortuna yang merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
Sulistyowati kemudian mempertontonkan video Tiktok berisikan dugaan kerumunan yang melibatkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia juga menunjukkan video kerumunan warga saat menyambut Jokowi di Maumere, NTT.
"Tadi ahli menyampaikan terkait bagaimana sebagai kerumunan terkait dengan jarak kemudian apa akibat dan apa yang diakibatkan dari kerumunan ini?" tanya kuasa hukum Rizieq.
Namun majelis hakim justru menyatakan kalau ahli sudah menjawab pertanyaan yang dipertanyakan oleh kuasa hukum Rizieq tersebut. Ahli sebelumnya menjawab kalau kasus dalam video tersebut tak penuhi prokes jaga jarak.
Merespons hal itu, kemudian saksi ahli bernama Panji Fortuna memberikan jawaban. Menurutnya, kalau dalam kasus tersebut ditemukan pelanggaran prokes mengenai 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) bisa diperkarakan.
"Itu jaraknya tidak ada, saya kurang bisa melihat pakai masker atau tidak kalau tidak pakai masker itu bisa dipermasalahkan karena harus menerapkan 3 M," kata Panji.
Kemudian kuasa hukum Rizieq, Sulistyowati memberikan kesimpulan terkait pelanggaran prokes tidak bisa dibedakan penangananya. Baik itu dilakukan pejabat maupun masyarakat umum.
"Artinya, punya potensi yang sama dan tidak membedakan di manapun berada kerumunan tetap kerumunan," tutur kuasa hukum Rizieq.
Baca Juga: Kades Ngaku Ketakutan Saat Habib Rizieq ke Acara Megamendung
Sementara itu di sela-sela sidang diskors, kuasa hukum Rizieq lainnya yakni Sugito menjelaskan maksud pihaknya mempertontonkan video kerumunan Bima Arya dan Jokowi. Menurutnya, kasus kerumunan tersebut tetap bisa menimbulkan kasus Covid-19.
"Jadi dia tidak menjaga jarak dan sebagian memakai masker, ada yang pakai masker tapi tidak semestinya termasuk yang bima arya pada awal dia tiktok juga tidak pakai masker meski selanjutnya pakai masker. Terkait dengan gerakan itu ada yang sangat dekat dan tidak menjaga jarak bisa berpotensi meningkatkan wabah corona," tutur Sugito.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123