Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mempertontonkan serta mempertanyakan kasus kerumunan yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, NTT dan kasus kerumunan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam video Tiktok ketika sidang kasus kerumunan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Awalnya salah satu kuasa hukum Rizieq bernama Sulistyowati mengkonfrontir saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum yakni Hariadi Wibisono selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia dan Panji Fortuna yang merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
Sulistyowati kemudian mempertontonkan video Tiktok berisikan dugaan kerumunan yang melibatkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia juga menunjukkan video kerumunan warga saat menyambut Jokowi di Maumere, NTT.
"Tadi ahli menyampaikan terkait bagaimana sebagai kerumunan terkait dengan jarak kemudian apa akibat dan apa yang diakibatkan dari kerumunan ini?" tanya kuasa hukum Rizieq.
Namun majelis hakim justru menyatakan kalau ahli sudah menjawab pertanyaan yang dipertanyakan oleh kuasa hukum Rizieq tersebut. Ahli sebelumnya menjawab kalau kasus dalam video tersebut tak penuhi prokes jaga jarak.
Merespons hal itu, kemudian saksi ahli bernama Panji Fortuna memberikan jawaban. Menurutnya, kalau dalam kasus tersebut ditemukan pelanggaran prokes mengenai 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) bisa diperkarakan.
"Itu jaraknya tidak ada, saya kurang bisa melihat pakai masker atau tidak kalau tidak pakai masker itu bisa dipermasalahkan karena harus menerapkan 3 M," kata Panji.
Kemudian kuasa hukum Rizieq, Sulistyowati memberikan kesimpulan terkait pelanggaran prokes tidak bisa dibedakan penangananya. Baik itu dilakukan pejabat maupun masyarakat umum.
"Artinya, punya potensi yang sama dan tidak membedakan di manapun berada kerumunan tetap kerumunan," tutur kuasa hukum Rizieq.
Baca Juga: Kades Ngaku Ketakutan Saat Habib Rizieq ke Acara Megamendung
Sementara itu di sela-sela sidang diskors, kuasa hukum Rizieq lainnya yakni Sugito menjelaskan maksud pihaknya mempertontonkan video kerumunan Bima Arya dan Jokowi. Menurutnya, kasus kerumunan tersebut tetap bisa menimbulkan kasus Covid-19.
"Jadi dia tidak menjaga jarak dan sebagian memakai masker, ada yang pakai masker tapi tidak semestinya termasuk yang bima arya pada awal dia tiktok juga tidak pakai masker meski selanjutnya pakai masker. Terkait dengan gerakan itu ada yang sangat dekat dan tidak menjaga jarak bisa berpotensi meningkatkan wabah corona," tutur Sugito.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda