Suara.com - Hotel Reddoorz Plus near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (29/4/2021) ini. Penutupan secara permanen itu turut dihadiri oleh pihak pengelola hotel yang menjadi lokasi prostitusi anak dibawah umur.
"Tadi juga dihadiri oleh pihak pengelola," kata Camat Tebet, Dyan Airlangga dalam pesan singkat.
Penutupan dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
Terpisah, Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Eko Saptono mengatakan, penutupan terhadap hotel itu dilakukan secara permanen. Dia menyatakan, mulai detik ini sudah tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha apapun di lokasi.
"Penutupan ini kami lakukan secara permanen bahwa tidak ada, mulai hari ini detik ini, tidak ada usaha apapun di lokasi ini," kata Eko.
Eko mengatakan, sebenarnya hotel tersebut mempunyai perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dikeluarkan pemerintah pusat. Saat ini proses pencabutan itu tengah berjalan.
"Saat ini sedang proses berjalan untuk pencabutan izinnya, sementara ini kita tunggu saja," kata dia.
Terpantau, hotel tersebut kini sudah dipasang spanduk tanda penyegelan di depan pintu gerbang. Spanduk tersebut dipasang oleh petugas yang berada di lokasi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut total yang ditangkap berjumlah 15 orang terkait kasus prostitusi anak. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.
Baca Juga: Ayah Tiri Tega Jual Anaknya ke Supir Truk, Imbalannya Sebungkus Rokok
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp.600 ribu.
Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia.
Berita Terkait
-
Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari
-
Ada Prostitusi Anak, RedDoorz Plus Ini Ditutup Permanen
-
Ayah Tiri Tega Jual Anaknya ke Supir Truk, Imbalannya Sebungkus Rokok
-
Prostitusi Anak di Tebet, Tujuh Mucikarinya Juga di Bawah Umur
-
Alasan Masih Anak-anak, 7 Mucikari Prostitusi di Tebet Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer