Suara.com - Seorang ayah tiri menjual putrinya yang berusia 12 tahun kepada supir truk untuk berhubungan seks dengan imbalan sebungkus rokok.
Menyadur The Sun, Rabu (28/4/2021) pelaku yang diidentifikasi bernama Thomas S diadili karena "merawat putrinya di bawah umur di stasiun layanan jalan raya untuk membuatnya percaya diri dengan tubuhnya sendiri".
Pria dari kota Schweinfurt, Jerman, itu dikatakan telah meminta uang tunai 5 euro (Rp 80 ribu) dan sebungkus rokok Winston kepada para supir yang telah berkencan dengan putrinya. Pria 49 tahun tersebut juga merekam apa yang sedang terjadi.
Kasus tersebut terungkap pada 31 Juli 2020, ketika seorang pengemudi truk melapor kepada polisi bahwa Thomas menawarkan layanan seksual anak di bawah umur kepada tiga pengemudi truk lainnya di tempat parkir Steinsacker di jalan raya Autobahn 70.
Segera setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi menangkap Thomas, yang sedang duduk di sebuah mobil Audi bersama gadis itu.
Menurut para saksi, tiga hari sebelum penangkapan, anak itu bersama sopir truk asal Rumania bernama Hartmut N (50), di tempat parkir A71 di Lauertal dengan biaya lima euro dan sebungkus rokok Winston.
Thomas S merekam mereka berdua dan menggunakan video tersebut untuk memeras Hartmut N, yang juga ditahan oleh polisi karena kasus tersebut.
Polisi yang menyelidiki kejahatan tersebut menemukan bahwa ibu kandung gadis itu, Brigitte K (39), mengetahui apa yang terjadi dan dia juga ditangkap.
Mereka mengatakan bahwa ibu 39 tahun itu, yang tinggal di kota Bad Kissingen, mengetahui dan mendukung perilaku kasar pasangannya.
Baca Juga: Tumbang di Kandang Mainz, Pesta Juara Bayern Munich Tertunda
Pasangan itu melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu dan mengambil foto serta videonya selama dua tahun, menurut laporan pengadilan.
Selama persidangan di Pengadilan Distrik Schweinfurt pada 26 April, jaksa Gabriel Seuffert mendakwa Thomas S dengan 72 kasus pelecehan anak.
Thomas mengakui semua tuduhan terhadapnya, pengacara mengatakan kepada surat kabar Jerman Bild bahwa mereka ingin "menghindarkan anak itu dari kesaksian".
Namun hanya sedikit yang bisa dilakukan untuk menyangkal kejahatan tersebut karena Thomas menyimpan video tindakan seks serta foto telanjang gadis itu.
"Mereka [Thomas dan Brigitte] ingin membesarkan anak itu agar percaya diri, dan membiasakannya berjalan telanjang di apartemen untuk bersenang-senang menjelajahi tubuhnya sendiri di masa depan." jelas Jaksa Seuffert.
Anak itu saat ini berada di panti asuhan dan sedang menjalani terapi karena peristiwa traumatis yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan