Suara.com - Seorang ayah tiri menjual putrinya yang berusia 12 tahun kepada supir truk untuk berhubungan seks dengan imbalan sebungkus rokok.
Menyadur The Sun, Rabu (28/4/2021) pelaku yang diidentifikasi bernama Thomas S diadili karena "merawat putrinya di bawah umur di stasiun layanan jalan raya untuk membuatnya percaya diri dengan tubuhnya sendiri".
Pria dari kota Schweinfurt, Jerman, itu dikatakan telah meminta uang tunai 5 euro (Rp 80 ribu) dan sebungkus rokok Winston kepada para supir yang telah berkencan dengan putrinya. Pria 49 tahun tersebut juga merekam apa yang sedang terjadi.
Kasus tersebut terungkap pada 31 Juli 2020, ketika seorang pengemudi truk melapor kepada polisi bahwa Thomas menawarkan layanan seksual anak di bawah umur kepada tiga pengemudi truk lainnya di tempat parkir Steinsacker di jalan raya Autobahn 70.
Segera setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi menangkap Thomas, yang sedang duduk di sebuah mobil Audi bersama gadis itu.
Menurut para saksi, tiga hari sebelum penangkapan, anak itu bersama sopir truk asal Rumania bernama Hartmut N (50), di tempat parkir A71 di Lauertal dengan biaya lima euro dan sebungkus rokok Winston.
Thomas S merekam mereka berdua dan menggunakan video tersebut untuk memeras Hartmut N, yang juga ditahan oleh polisi karena kasus tersebut.
Polisi yang menyelidiki kejahatan tersebut menemukan bahwa ibu kandung gadis itu, Brigitte K (39), mengetahui apa yang terjadi dan dia juga ditangkap.
Mereka mengatakan bahwa ibu 39 tahun itu, yang tinggal di kota Bad Kissingen, mengetahui dan mendukung perilaku kasar pasangannya.
Baca Juga: Tumbang di Kandang Mainz, Pesta Juara Bayern Munich Tertunda
Pasangan itu melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu dan mengambil foto serta videonya selama dua tahun, menurut laporan pengadilan.
Selama persidangan di Pengadilan Distrik Schweinfurt pada 26 April, jaksa Gabriel Seuffert mendakwa Thomas S dengan 72 kasus pelecehan anak.
Thomas mengakui semua tuduhan terhadapnya, pengacara mengatakan kepada surat kabar Jerman Bild bahwa mereka ingin "menghindarkan anak itu dari kesaksian".
Namun hanya sedikit yang bisa dilakukan untuk menyangkal kejahatan tersebut karena Thomas menyimpan video tindakan seks serta foto telanjang gadis itu.
"Mereka [Thomas dan Brigitte] ingin membesarkan anak itu agar percaya diri, dan membiasakannya berjalan telanjang di apartemen untuk bersenang-senang menjelajahi tubuhnya sendiri di masa depan." jelas Jaksa Seuffert.
Anak itu saat ini berada di panti asuhan dan sedang menjalani terapi karena peristiwa traumatis yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap