Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik pengungkapan kasus prostitusi anak di hotel Reddoorz Plus near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan. Terungkap bahwa mucikari dalam kasus ini ternyata juga berstatus di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada delapan anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual dalam kasus ini. Sedangkan, tujuh lainnya merupakan anak di bawah umur yang berperan sebagai mucikari dan joki pencari pelanggan.
"Tujuh orang mucikari dan joki ini anak di bawah umur juga, di bawah 17 tahun. Kemudian korbannya yang delapan orang di bawah umur juga," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Empat dari delapan korban kekinian telah diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Jakarta. Sedangkan empat lainnya diserahkan ke masing-masing orangtuanya.
Sementara, tujuh mucikari dan joki kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan hanya diminta wajib lapor lantaran masih di bawah umur.
"Sambil kita lihat situasi seperti apa, karena kita persangkakan dengan Undang Undang Perlindungan Anak, KUHP dan Undang-Undang ITE juga disini karena (korban) diperjualbelikan atau dipromosikan di sosial media," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang dalam operasi penggerebekan prostitusi anak di Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/4). Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4) kemarin.
Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp600 ribu.
Baca Juga: Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian