Suara.com - Seorang pria bernama Agus Hartono asal Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan penipuan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp95 miliar. Praktik dugaan penipuan ini dilakukan Agus lintas provinsi dan kota di pulau Jawa, dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korbannya.
“Kalau semuanya ini kan ada kelompok Salatiga, Yogyakarta, Semarang semuanya itu lebih Rp95 miliar,” kata Lukmanul Hakim, kuasa hukum para korban, di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Berdasarkan informasi yang digali Lukmanul, sejumlah kasus penipuan yang dilakukan Agus terjadi pada 2016 lalu. Awalnya, Agus mendatangi para korban dengan dalih membeli tanah mereka.
“Agus Hartono menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu. Lalu setelah itu pihak Agus meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama, dengan rayuan dan modus bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dari bank cair,” jelas Lukmanul.
Namun, bukannya sisa uang pembayaran dilunaskan, sertifikat tanah milik para korban malah dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank oleh Agus. Hebatnya nilai pinjaman yang diajukannya memiliki nilai yang fantastis.
“Yakni selalu di atas jaminan yang diberikan sebagai collateral. Hal inilah yang terkadang membuat para korban juga merasa heran , sebab pada lazimnya pinjaman ke bank tidak boleh melebihi collateral yang sudah dijaminkan,” ujar Lukmanul.
Perkara ini pun sebenarnya sudah dilaporkan para korban ke pihak kepolisian, namun tidak pernah menemukan hasil yang memuaskan, seperti yang sudah dilakukan 8 klien Lukmanul yang berasal dari Jawa Tengah.
Karenanya, Lukmanul mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, agar perkara ini dikawal sampai tuntas. Bahkan pihaknya menyatakan akan mengadu juga ke Komisi III DPR RI.
“Sifatnya, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena para klien, korban telah membuat laporan sebelumnya di daerah mereka. Jadi laporan tidak boleh tumpang tindih. Kami juga berharap agar perkara ini sebaiknya ditarik ke Mabes Polri saja. Dan kami juga berencana ke Komisi III DPR RI,” kata Lukmanul.
Baca Juga: Dihukum 150 Tahun Penjara, Penipu Skema Ponzi Terbesar di Dunia Meninggal
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela