Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris bukan menjadi solusi, apalagi dapat menyelesaikan persoalan.
Yan berujar langkah pemerintah melabeli TPNPB sebagai teroris justru menunjukan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Papua.
"Karena apa? Menetapkan nomenklatur itu bukan solusi. Kalau solusi, berarti kita menyelesaikan kompleksitas masalah Papua dalam jangka panjang. Jangka panjanganya, berarti kita harus merencanakan planning apa yang harus kita lakukan untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan oleh KKB dalam mengedepankan tindak pidana hukum," kata Yan kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Legislator asal dapil Papua itu menambahkan, langkah jangka panjang yang seharusnya diambil pemerintah ialah membangun pendekatan teritorial, pendekatan komunikasi, pendekatan penggalangan serta mendorong rekonsiliasi dan dialog.
"Dialog yang dimaksud saya adalah dialog dalam kerangka bingkai NKRI sesuai degan format yang kita sepakati bersama antara pemerintah pusat dengan rakyat Papua melalui tim kerja yang nanti direkomendasikan oleh presiden atau dibentuk untuk kemudian bisa mengawal proses itu," kata Yan.
"Itu solusi jangka panjang, karena kita bisa mampu menyelesaikan persoalan-persoalan Papua," tandasnya.
Minta Dikaji Ulang
Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali keputusan yang mengubah status Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris.
Melalui siaran pers, Kamis (29/2021), yang dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, Lukas Enembe berharap TNI/Polri membuat pemetaan yang jelas tentang keberadaan TPNPB.
Baca Juga: Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua
Pemetaan itu penting, agar tak lagi terjadi kasus salah tembak maupun salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Siaran pers Lukas Enembe itu sendiri adalah respons atas pengumuman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada hari yang sama, mengenai status TPNPB sebagai organisasi teroris.
"Kami mendorong TNI dan Polri lebih dulu melakukan pemetaan kekuatan kelompok kriminal bersenjata yang melingkupi persebaran wilayah, jumlah orang, dan ciri khusus yang menggambarkan organisasi itu," kata Muhammad Rifai Darus, Juru bicara Gubernur Papua membacakan siaran pers Lukas Enembe.
“Ini penting, sebab Gubernur tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar pada penduduk sipil Papua,” tambah Rifai Darus di Jayapura.
Secara prinsipil, kata Rifai, Gubernur Lukas bersepakat bahwa semua tindakan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
Namun, pemprov menilai labelisasi teroris terhadap TPNPB akan berdampak terhadap psikososial warga Papua terutama yang berada di perantauan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
- 
            
              Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
- 
            
              Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
- 
            
              Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
- 
            
              Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
- 
            
              Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
- 
            
              Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
- 
            
              OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
- 
            
              Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
- 
            
              Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta