Suara.com - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menganggap pemberian label teroris oleh pemerintah untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak tepat.
Dia berharap pelabelan tersebut tidak menimbulkan adanya peningkatan kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Langkah ini tidak tepat dan semoga tidak akan menimbulkan eskalasi kekerasan yang semakin tinggi dan semakin menjauhkan agenda jalan damai," kata Choirul saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
Ketimbang menempuh jalur penegakan hukum untuk teroris, Choirul menilai pemerintah seharusnya mengambil langkah pendekatan secara halus. Sebab, selama ini pendekatan militer hanya akan melahirkan kekerasan yang terus bergulir.
"Dan semakin terjal perdamaian di tanah Papua," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Choirul juga mempertanyakan apakah ada evaluasi yang dilakukan pemerintah soal masih adanya kekerasan, baku tembak dan jatuhnya korban di Papua yang jumlahnya kian meningkat.
"Harusnya itu dievaluasi dan jadi bahan pijakan membuat kebijakan baru," ujarnya.
Di sisi lain, Choirul mengungkap pihaknya masih melakukan pemantauan situasi keamanan di Papua. Komnas HAM dikatakannya tidak akan pernah lelah untuk mengupayakan jalur damai untuk menyelesaikan masalah di Papua.
"Harapan besarnya penerapan ini tidak melahirkan korban lebih besar dari pihak manapun, agar kekerasan bisa segera berakhir."
Baca Juga: Gubernur Papua: Label TPNPB Teroris Harus Dikaji Ulang, Konsultasi ke PBB
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali keputusan yang mengubah status Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris.
Melalui siaran pers, Kamis (29/2021), yang dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, Lukas Enembe berharap TNI/Polri membuat pemetaan yang jelas tentang keberadaan TPNPB.
Pemetaan itu penting, agar tak lagi terjadi kasus salah tembak maupun salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Siaran pers Lukas Enembe itu sendiri adalah respons atas pengumuman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada hari yang sama, mengenai status TPNPB sebagai organisasi teroris.
"Kami mendorong TNI dan Polri lebih dulu melakukan pemetaan kekuatan kelompok kriminal bersenjata yang melingkupi persebaran wilayah, jumlah orang, dan ciri khusus yang menggambarkan organisasi itu," kata Muhammad Rifai Darus, Juru bicara Gubernur Papua membacakan siaran pers Lukas Enembe.
“Ini penting, sebab Gubernur tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar pada penduduk sipil Papua,” tambah Rifai Darus di Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?