Suara.com - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menganggap pemberian label teroris oleh pemerintah untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak tepat.
Dia berharap pelabelan tersebut tidak menimbulkan adanya peningkatan kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Langkah ini tidak tepat dan semoga tidak akan menimbulkan eskalasi kekerasan yang semakin tinggi dan semakin menjauhkan agenda jalan damai," kata Choirul saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
Ketimbang menempuh jalur penegakan hukum untuk teroris, Choirul menilai pemerintah seharusnya mengambil langkah pendekatan secara halus. Sebab, selama ini pendekatan militer hanya akan melahirkan kekerasan yang terus bergulir.
"Dan semakin terjal perdamaian di tanah Papua," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Choirul juga mempertanyakan apakah ada evaluasi yang dilakukan pemerintah soal masih adanya kekerasan, baku tembak dan jatuhnya korban di Papua yang jumlahnya kian meningkat.
"Harusnya itu dievaluasi dan jadi bahan pijakan membuat kebijakan baru," ujarnya.
Di sisi lain, Choirul mengungkap pihaknya masih melakukan pemantauan situasi keamanan di Papua. Komnas HAM dikatakannya tidak akan pernah lelah untuk mengupayakan jalur damai untuk menyelesaikan masalah di Papua.
"Harapan besarnya penerapan ini tidak melahirkan korban lebih besar dari pihak manapun, agar kekerasan bisa segera berakhir."
Baca Juga: Gubernur Papua: Label TPNPB Teroris Harus Dikaji Ulang, Konsultasi ke PBB
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali keputusan yang mengubah status Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris.
Melalui siaran pers, Kamis (29/2021), yang dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, Lukas Enembe berharap TNI/Polri membuat pemetaan yang jelas tentang keberadaan TPNPB.
Pemetaan itu penting, agar tak lagi terjadi kasus salah tembak maupun salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Siaran pers Lukas Enembe itu sendiri adalah respons atas pengumuman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada hari yang sama, mengenai status TPNPB sebagai organisasi teroris.
"Kami mendorong TNI dan Polri lebih dulu melakukan pemetaan kekuatan kelompok kriminal bersenjata yang melingkupi persebaran wilayah, jumlah orang, dan ciri khusus yang menggambarkan organisasi itu," kata Muhammad Rifai Darus, Juru bicara Gubernur Papua membacakan siaran pers Lukas Enembe.
“Ini penting, sebab Gubernur tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar pada penduduk sipil Papua,” tambah Rifai Darus di Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!