Suara.com - Polri membuka peluang untuk melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Rencana pelibatan Densus 88 Antiteror itu menyusul keputusan pemerintah yang resmi mengategorikan KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, pelibatan Densus 88 itu saat ini masih menunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021).
Ramadhan menjelaskan, sejatinya Densus 88 memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan aksi terorisme Tanah Air. Dalam hal ini, ketika pemerintah telah memberi label teroris pada KKB, Densus 88 nantinya akan dilibatkan.
"Kami sampaikan bahwa densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yg tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di Tanah Air," kata dia.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengklaim, keputusan tersebut ditetapkan berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Dalam undang-undang tersebut, teroris, kata Mahfud, memiliki pengertian;
Baca Juga: Gubernur Papua Tolak KKB Sebagai Teroris, Mardani: Ini Masalah Serius
Setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Berita Terkait
-
Jenderal TNI Ditembak Mati KKB, KSP: Pengamanan di Papua Perlu Dievaluasi
-
Densus 88 Kembali Ringkus 11 Terduga Teroris di Makassar
-
Gubernur Papua Tolak KKB Sebagai Teroris, Mardani: Ini Masalah Serius
-
Densus 88 Antiteror Dipertimbangkan Terlibat Perburuan KKB Papua
-
Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'