News / Nasional
Rabu, 25 Februari 2026 | 04:50 WIB
Ilustrasi Tragedi NS di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Kematian remaja NS akibat dugaan penganiayaan ibu tiri menyoroti kembali isu kekerasan fatal dalam lingkungan domestik di Indonesia.
  • Filisida, pembunuhan anak oleh figur pengasuh, menjadi sinyal kegagalan perlindungan keluarga, didorong faktor ekonomi dan pola disiplin keras.
  • Data KPPPA menunjukkan kasus kekerasan anak sangat tinggi; pelaku dominan adalah orang tua karena adanya relasi kuasa tidak seimbang.

Suara.com - Kematian  NS, remaja 12 tahun, diduga akibat dianiaya oleh ibu tiri sendiri membawa duka nasional. Tragedi itu telah memunculkan kembali kekhawatiran publik terhadap kekerasan fatal yang terjadi di ruang domestik, tempat yang seharusnya menjadi lingkungan paling aman bagi anak.

Kasus ini cepat menyita perhatian publik karena memperlihatkan pola kekerasan berulang yang diduga terjadi sebelum kematian korban. Di usia yang masih sangat muda, NS seharusnya berada dalam fase tumbuh, belajar, dan membangun relasi sosial, bukan justru menghadapi kekerasan dari figur pengasuh terdekat.

Peristiwa tragis itu juga turut menghidupkan kembali perbincangan tentang filisida, istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan anak oleh orang tua atau figur pengasuh keluarga. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk kekerasan anak paling ekstrem sekaligus sinyal kegagalan perlindungan di tingkat keluarga.

Filisida dan Alarm Kekerasan Anak di Indonesia

Dalam kajian kriminologi dan perlindungan anak, filisida (filicide) merujuk pada pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua kandung, orang tua tiri, maupun pengasuh yang memiliki relasi keluarga dekat dengan korban. 

Berbeda dengan kekerasan anak pada umumnya, filisida menempatkan pelaku sebagai figur yang semestinya memberi perlindungan, sehingga dampak sosial dan psikologisnya dinilai jauh lebih kompleks.

Data pemerintah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)mencatat ada hampir 12 ribu kasus kekerasan kepada anak dalam rentang Januari-Juni 2025.

Bentuk kekerasan yang dilaporkan mencakup fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran, dengan rumah tangga menjadi lokasi kejadian paling dominan.

Survei nasional yang dilakukan KPPPA juga menunjukkan kalau 1 dari 2 anak Indonesia pernah mengalami kekerasan. 

Baca Juga: Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

Infografik Filisida di Indonesia. (Suara.com/Aldie)

Tekanan Ekonomi Rumah Tangga, Anak yang Jadi Korban

Temuan tersebut sejalan dengan peringatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut kekerasan di lingkungan keluarga masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya perlindungan anak. 

Pengaduan yang diterima KPAI selama 2024 menunjukan kalau kasus kekerasan terhadap masih didominasi pelaku orang tua kandung. Ayah menjadi pelaku terbanyak dengan ratusan kasus, disusul ibu kandung, serta anggota keluarga lain yang memiliki relasi pengasuhan langsung dengan korban.

Berbagai kasus disebabkan karena adanya konflik pengasuhan, tekanan ekonomi, hingga pola disiplin yang berbasis kekerasan masih menjadi faktor utama terjadinya kekerasan di rumah. 

"Meningkatnya kekerasan fisik psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

Jasra juga menyebutkan kalau kondisi pengasuhan anak di dalam keluarga akan sangat memengaruhi kondisi, kepribadian serta interaksi dan sosialisasi anak di lingkungan masyarakat itu ke depannya.

Di Balik Pintu Rumah: Mengapa Kekerasan Anak Banyak Terjadi di Lingkar Terdekat?

Bagi anak, kedekatan dengan orang dewasa berarti kepercayaan sekaligus ketergantungan. Namun dalam situasi tertentu, kedekatan itu dapat berubah menjadi ruang sunyi tempat kekerasan terjadi tanpa mudah terdeteksi.

Dosen Psikologi Perkembangan Universitas Surabaya, Ni Putu Adelia Kesumaningsari, melihat dominasi pelaku dari lingkungan keluarga sebagai konsekuensi dari relasi kontrol yang tidak seimbang antara anak dan orang dewasa. 

Anak berada dalam posisi bergantung pada orang dewasa secara emosional, fisik, hingga sosial. Sementara orang dewasa memiliki otoritas untuk mengatur, mendisiplinkan, sekaligus mengakses ruang privat kehidupan anak. 

Relasi ini, menurut Adelia, kerap disebut sebagai relasi kuasa. Kedekatan menghadirkan kepercayaan, tetapi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan. 

"Di samping itu, kedekatan memberikan akses dan kesempatan. Orang terdekat dari korban memiliki otoritas, kepercayaan, dan ruang privat bersama anak yang membuat terjadinya kekerasan,” jelasnya.

Ironisnya, kedekatan tidak selalu berjalan beriringan dengan empati. Dalam psikologi perkembangan, empati merupakan kemampuan yang terus tumbuh dan tidak otomatis hadir hanya karena hubungan keluarga. Ketika empati tidak berkembang dengan baik, maka relasi kuasa dapat berubah menjadi tekanan, bahkan kekerasan yang perlahan dinormalisasi.

Adelia juga menekankan bahwa kekerasan terhadap anak hampir tidak pernah lahir dari satu sebab tunggal. Melainkan akumulasi dari berbagai tekanan yang tidak terselesaikan, mulai dari emosi negatif yang tidak terkelola, stres kehidupan sehari-hari, kelelahan mental, riwayat kekerasan masa kecil, hingga kondisi lingkungan sosial yang mempersempit dukungan bagi orang tua.

Dalam konteks itu, tragedi seperti yang menimpa NS menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang bersalah. Tapj memaksa publik melihat kembali bagaimana keluarga memaknai disiplin, bagaimana lingkungan membaca tanda-tanda kekerasan, dan sejauh mana masyarakat berani hadir sebelum kekerasan mencapai titik yang tak dapat dipulihkan.

Load More