Suara.com - Pemerintah memperpanjang program subsidi listrik untuk masyarakat hingga Juni 2021 mendatang. Lantas, sudahkah anda tahu cara dapat subsidi listrik PLN Mei?
Subsidi listrik yang diperpanjang sejak April ini tak lagi menggunakan sistem pemotongan 100 persen. Sebagai gantinya, diskon yang diberikan paling besar adalah 50 persen, sesuai dengan besaran daya.
Mengacu pada informasi yang disampaikan oleh PLN melalui akun Instagram @pln_id, golongan pelanggan yang akan menerima bantuan subsidi tarif listrik dari Pemerintah yaitu:
- Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA)
- Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA)
- Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA)
- Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA)
Berdasarkan surat dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), besaran subsidi pada periode April-Juni ini adalah separuh dari periode sebelumnya, sehingga besaran subsidi yang akan diterima oleh golongan penerima adalah sebagai berikut:
- Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA) - diskon 50 persen
- Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA) - diskon 50 persen
- Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA) - diskon 50 persen
- Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA) - diskon 25 persen.
Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN Bulan Mei 2021
Kebijakan mengakses token untuk dapat subsidi listrik tak lagi berlaku. Potongan akan didapatkan secara otomatis saat melakukan pembelian daya.
Pelanggan listrik reguler atau pascabayar akan langsung mendapatkan diskon saat melakukan pembayaran. Sedangkan untuk prabayar, diskon akan secara otomatis diberikan saat melakukan pembelian token.
Itulah cara dapat subsidi listrik PLN Mei 2021 yang perlu diketahui. Cukup praktis, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Tambah Daya Listrik PLN Dibebankan Biaya Rp 202.100
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?