Suara.com - PT PLN (Persero) mengenakan biaya Rp 202.100 bagi warga yang ini tambah daya listrik dengan pilihan daya akhir 2.200 sampai 11.000 VA.
Tak hanya tambah daya untuk rumah tangga, rumah ibadah pun dibanderol Rp 150.000 jika ingin menambah daya hingga 11.000 VA.
Sebelum melakukan penambahan daya, masyarakat diminta membeli peralatan elektronik minimal Rp 200.000 di merchant yang bekerja sama melalui program Super Electrilife yang berakhir pada 30 April 2021.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Panagaribuan meminta pelanggan agar bisa menggunakan listrik dengan aman dan nyaman.
Pertama, hati-hati dalam menggunakan peralatan elektronik, segera cabut tusuk kontak apabila sudah tidak digunakan.
Kemudian, kedua pastikan alat elektronik serta jaringan dalam instalasi rumah seperti kabel dan fitting lampu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari korsleting listrik.
Lalu, ketiga pastikan juga instalasi listrik di rumah sudah mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang bisa didapatkan dari hasil inspeksi oleh Lembaga Inspeksi Teknik terdaftar
"Keempat, funakan listrik sesuai daya yang terpasang, tidak mengambil atau menyambung listrik dari tiang untuk menambah daya listrik di rumah. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan tersengat, beban listrik di sekitar rumah menjadi overload, sampai dengan kebakaran karena daya listrik yang masuk tidak terukur dan tidak sesuai dengan kapasitas kabel di rumah," kata Doddy.
Baca Juga: Best 5 Oto: Wadah Industri Kendaraan Listrik, Transaksi IIMS Hybrid 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk