Suara.com - PT PLN (Persero) mengenakan biaya Rp 202.100 bagi warga yang ini tambah daya listrik dengan pilihan daya akhir 2.200 sampai 11.000 VA.
Tak hanya tambah daya untuk rumah tangga, rumah ibadah pun dibanderol Rp 150.000 jika ingin menambah daya hingga 11.000 VA.
Sebelum melakukan penambahan daya, masyarakat diminta membeli peralatan elektronik minimal Rp 200.000 di merchant yang bekerja sama melalui program Super Electrilife yang berakhir pada 30 April 2021.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Panagaribuan meminta pelanggan agar bisa menggunakan listrik dengan aman dan nyaman.
Pertama, hati-hati dalam menggunakan peralatan elektronik, segera cabut tusuk kontak apabila sudah tidak digunakan.
Kemudian, kedua pastikan alat elektronik serta jaringan dalam instalasi rumah seperti kabel dan fitting lampu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menghindari korsleting listrik.
Lalu, ketiga pastikan juga instalasi listrik di rumah sudah mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang bisa didapatkan dari hasil inspeksi oleh Lembaga Inspeksi Teknik terdaftar
"Keempat, funakan listrik sesuai daya yang terpasang, tidak mengambil atau menyambung listrik dari tiang untuk menambah daya listrik di rumah. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan tersengat, beban listrik di sekitar rumah menjadi overload, sampai dengan kebakaran karena daya listrik yang masuk tidak terukur dan tidak sesuai dengan kapasitas kabel di rumah," kata Doddy.
Baca Juga: Best 5 Oto: Wadah Industri Kendaraan Listrik, Transaksi IIMS Hybrid 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli
-
Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga