Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) dalam penanganan Covid-19 yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
JAGA ini adalah salah satu platform yang dimiliki KPK untuk dapat memudahkan masyarakat melaporkan permasalahan dalam penanganan covid-19.
"Ini menyediakan literasi untuk masyarakat berupa infografis tentang prosedur penanganan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, vaksinasi, serta klaim rumah sakit dalam bentuk panduan dan format tanya jawab beberapa topik yang sering ditanyakan atau FAQ," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Senin (3/5/2021).
Tidak hanya itu, kata Nainggolan, JAGA penanganan Covid-19 juga membuka kanal keluhan terkait keluhan masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh kementerian kesehatan.
"Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh dinas kesehatan setempat dan Kemenkes dengan koordinasi dan monitoring dari KPK," ucap Pahala.
Menurut Pahala, peluncuran JAGA penanganan covid-19 menyusul fitur JAGA Bansos yang sudah dirilis setahun lalu. Di mana, JAGA Bansos untuk melakukan monitoring atas distribusi bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Kata dia, JAGA Bansos sudah diluncurkan pada 29 Mei 2020, KPK mencatat hingga 31 Desember 2020 total 1.982 keluhan terkait distribusi bansos diterima, dengan 1.074 keluhan telah selesai ditindaklanjuti.
"Itu juga tercatat tidak kurang dari tiga juta jumlah akses melalui situs maupun aplikasi dengan jumlah unduhan sebanyak 171.227 kali," ucap Pahala.
Maka itu, Pahala berharap masyarakat dapat mengakses JAGA melalui situs JAGA.ID.
Baca Juga: Eks Pejabat MA Nurhadi dan Menantu Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pejabat MA Nurhadi dan Menantu Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding
-
Santai, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan MAKI Terkait SP3 Kasus BLBI
-
Rocky Gerung Sindir 51 Guru Besar Yang Minta UU KPK Dibatalkan: Telat!
-
KPK Panggil Ketua Komisi III DPR Herman Hery Terkait Kasus Bansos Covid-19
-
KPK: Kriteria Kemiskinan di DTKS Ditentukan Kemensos dan Kepala Daerah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'