Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) dalam penanganan Covid-19 yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
JAGA ini adalah salah satu platform yang dimiliki KPK untuk dapat memudahkan masyarakat melaporkan permasalahan dalam penanganan covid-19.
"Ini menyediakan literasi untuk masyarakat berupa infografis tentang prosedur penanganan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, vaksinasi, serta klaim rumah sakit dalam bentuk panduan dan format tanya jawab beberapa topik yang sering ditanyakan atau FAQ," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Senin (3/5/2021).
Tidak hanya itu, kata Nainggolan, JAGA penanganan Covid-19 juga membuka kanal keluhan terkait keluhan masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh kementerian kesehatan.
"Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh dinas kesehatan setempat dan Kemenkes dengan koordinasi dan monitoring dari KPK," ucap Pahala.
Menurut Pahala, peluncuran JAGA penanganan covid-19 menyusul fitur JAGA Bansos yang sudah dirilis setahun lalu. Di mana, JAGA Bansos untuk melakukan monitoring atas distribusi bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Kata dia, JAGA Bansos sudah diluncurkan pada 29 Mei 2020, KPK mencatat hingga 31 Desember 2020 total 1.982 keluhan terkait distribusi bansos diterima, dengan 1.074 keluhan telah selesai ditindaklanjuti.
"Itu juga tercatat tidak kurang dari tiga juta jumlah akses melalui situs maupun aplikasi dengan jumlah unduhan sebanyak 171.227 kali," ucap Pahala.
Maka itu, Pahala berharap masyarakat dapat mengakses JAGA melalui situs JAGA.ID.
Baca Juga: Eks Pejabat MA Nurhadi dan Menantu Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pejabat MA Nurhadi dan Menantu Divonis Ringan, KPK Ajukan Banding
-
Santai, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan MAKI Terkait SP3 Kasus BLBI
-
Rocky Gerung Sindir 51 Guru Besar Yang Minta UU KPK Dibatalkan: Telat!
-
KPK Panggil Ketua Komisi III DPR Herman Hery Terkait Kasus Bansos Covid-19
-
KPK: Kriteria Kemiskinan di DTKS Ditentukan Kemensos dan Kepala Daerah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya