Suara.com - Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) mengklaim sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) perizinan operasional Universitas Painan. Sehingga, mereka telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, Rohmatullah menyebut terduga pelaku penipuan dan penggelapan itu merupakan seseorang berinisial NP yang mengaku sebagai oknum pegawai Dikti.
Kepada NP, pihaknya sempat meminta bantuan untuk mengurus SK perizinan operasional Universitas Painan yang belakangan bermasalah lantaran diduga memalsukan tanda tangan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.
"Kita sudah laporkan ke Polda Metro Jaya. Itu sudah ada nomor LP (laporan)-nya kepada NP," kata Rohmatullah saat jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Sementara itu, Ketua YPKM Patwan Siahaan menuturkan pihaknya telah menyerahkan uang sekira Rp2,5 miliar kepada NP untuk membantu proses penerbitan SK perizinan operasional Universitas Painan.
Belakangan diketahui sebagian uang tersebut telah dikembalikan lantaran pelaku diduga ketakutan pasca-kasus ini mencuat.
"Artinya kerugian tersebut bukan hanya sekadar materi, tapi ada juga imateri. Misalnya, keresahan masyarakat. Terus mahasiswa yang tadinya studinya lanjut jadi pada berhenti," ungkap Patwan.
Klaim Legal
Dalam perkara ini YPKM telah menegaskan bahwa Universitas Painan dengan STIH Painan berbeda. Mereka mamastikan bahwa STIH Painan legal alias sah dihadapan hukum.
Baca Juga: Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Periksa Anak Buah Anies
Rohmatullah mengemukakan STIH Painan telah didirikan sejak tahun 2012 silam. Seluruh lulusan kampus tersebut terdaftar dan bisa mengecek di situs pddikti.kemdikbud.go.id dengan kode 043329 dan stih-painan.ac.id.
"SITH Painan itu sudah berdiri di tahun 2012 dan sudah meluluskan hampir ribuan mahasiswa. Bahkan ada juga yang S2. STIH Painan juga ada program S2 nya. Untuk izin ini STIH Painan baik S1 atau S2 itu legal formalnya sah menurut hukum tidak ada yang dipalsukan," ujar Rohmatullah.
Sementara itu, Rohmatullah menjelaskan SK Kemendikbudristek yang diduga dipalsukan yakni berkaitan dengan izin pendirian Universitas Painan yang secara status hukumnya berbeda dengan STIH Painan. Dia mengklaim pihaknya dalam kasus ini juga sebagai korban penipuan NP.
"STIH Painan ini tidak akan digabungkan ke Universitas, STIH Painan berdiri sendiri. Yang akan rencana digabungkan ke Universitas Painan itu pertama STIE dari Kediri, STKIP, terus SK yang diduga palsu itu ada pengajuan prodi baru itu notaris, terus ada prodi S3 doktor. Kelima itu penggabungan pendirian SK UPN Universitas Painan Nasional," ungkapnya.
"Nah ini kampus ini (Universitas Painan) belum berdiri, belum ada mahasiswanya. belum ada sedikit apapun, kampusnya juga belum ada. Baru kita mengajukan izin saja tiba-tiba terkendala izin tadi yang keluar diduga palsu," imbuh Rohmatullah.
Lima Tersangka
Berita Terkait
-
Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya untuk Jadetabek Hari ini
-
Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Periksa Anak Buah Anies
-
Catut Tanda Tangan Mendikbudristek soal STIH Painan, 5 Orang Jadi Tersangka
-
Besok, Polisi Sediakan Tes Covid-19 Antigen saat Massa Buruh Demo May Day
-
Soal SK Universitas Paiman Bodong, Yayasan Tuding Ada Oknum Dikti Bermain
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global