Suara.com - Surat keterangan sehat merupakan salah satu dokumen dijadikan sebagai syarat melamar kerja. Lantas, sudahkan Anda tahu cara membuat surat ini? Berikut adalah ulasan yang membahas cara dan alur membuat surat keterangan sehat.
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
Ada dua cara yang dapat anda lakukan untuk membuat surat keterangan sehat, yakni melalui Puskesmas dan Rumah Sakit. Berikut adalah alur pembuatan surat keterangan sehat baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit:
Puskesmas
- Kunjungi puskesmas terdekat, usahakan datang pagi untuk menghindari antrian
- Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto (3x4)
- Ambil nomor antrian
- Selanjutnya anda akan diminta untuk membayarkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi
- Anda akan diminta untuk menunggu giliran periksa
- Ketika sudah di dalam ruang periksa Anda akan diberi pertanyaan seputar dengan riwayat kesehatan yang anda miliki termasuk kesehatan mata, tekanan darah dan kesehatan telinga
- Setelah menjalani pemeriksaan, Anda akan diberikan secarik surat keterangan sehat yang sudah ditandatangani dokter yang memeriksa anda.
Rumah Sakit
- Kunjungi rumah sakit terdekat. Perlu diperhatikan bagi yang ingin meminimalisir biaya pembuatan surat keterangan sehat, disarankan untuk mendatangi RSUD
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi alamat, nama dan tanggal lahir untuk proses verifikasi
- Anda melakukan pemeriksaan umum seperti tekanan darah, tinggi badan, berat badan dan pemeriksaan umum lainnya.
- Saat pemeriksaan selesai dan Anda dinyatakan sehat maka anda akan diberiksan surat keterangan sehat.
Bagian yang Diperiksa saat Membuat Surat Keteragan Sehat:
- Pemeriksaan fisik, pengukuran tinggi badan dan berat badan
- Foto rontgen dada
- Rekam jantung/EKG
- Cek darah, hepatitis, HIV AIDS, dll
- Cek urin
Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat
Berikut adalah dua persyaratan yang harus anda lengkapi untuk melakukan pembuatan surat keterangan sehat:
- Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya
- Pas foto berwarna ukuran 3×4
Selain persyaratan di atas ada beberapa hal yang juga harus anda perhatikan ketika akan membuat surat keterangan sehat ini, sebagai berikut:
Baca Juga: Biaya Pembuatan SKCK, Simak Syarat dan Tahap Pengajuannya
- Tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
- Harus mendatangi puskesmas atau rumah sakit setempat
- Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan
Surat keterangan sehat biasanya berlaku selama 1-2 minggu
Perlu anda ketahui bahwa surat keterangan sehat juga memiliki masa berlaku, umumnya surat keterangan sehat berlaku dalam jangka waktu 1 bulan namun kembali lagi kepada peraturan dan kebijakan perusahaan yang meminta surat keterangan sehat.
Itulah penjelasan mengenai cara membuat surat keterangan sehat. Semoga dengan adanya informasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Anda.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi