Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait informasi adanya sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa mengatakan, bahwa semenjak undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 direvisi menjadi UU No 19 tahun 2019, maka sejak itu lembaga antirasuah harus tunduk dan mengikuti amanat sesuai UU KPK baru bahwa ada syarat pegawai KPK harus beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cahya menyebut bahwa pada 27 April 2021 lalu, memang bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara.
"Hasil tersebut itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ungkap Cahya dalam keterangannya diterima Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Sesuai UU KPK yang baru, peralihan status ASN diatur Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berhembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN.
Itu lantaran, hasil tes wawancara kebangsaan pegawai KPK oleh BKN masih tersegel dengan rapi dan belum diumumkan kepada publik.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (tes wawancara kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar Cahya.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Jawab Isu Novel Baswedan Dipecat karena Tak Lolos Tes Kebangsaan
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa sejumlah pegawai KPK yang dianggap tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan sudah dirancang sedemikian rupa.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Betapa tidak, kata Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.
"Diitambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," ungkap Kurnia
Apalagi Kurnia menilai, peran Presiden Joko Widodo dan Anggota DPR RI juga sangat berpengaruh dalam merevisi UU KPK, yang hingga kini merubah sistem kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Jawab Isu Novel Baswedan Dipecat karena Tak Lolos Tes Kebangsaan
-
Hasil Tes Wawasan Kebangsaan, KPK Minta Publik Percaya Sumber Resmi
-
Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK
-
Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Ferdinand Minta Novel Baswedan Dipecat
-
Novel Baswedan Buka Suara Tak Lolos Tes ASN, Terancam Dipecat KPK?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Perkuat Kualitas SDM
-
Ditekan Tarif Trump, Inggris Pastikan Tidak Akan Mengalah soal Greenland