Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait informasi adanya sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa mengatakan, bahwa semenjak undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 direvisi menjadi UU No 19 tahun 2019, maka sejak itu lembaga antirasuah harus tunduk dan mengikuti amanat sesuai UU KPK baru bahwa ada syarat pegawai KPK harus beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cahya menyebut bahwa pada 27 April 2021 lalu, memang bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara.
"Hasil tersebut itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ungkap Cahya dalam keterangannya diterima Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Sesuai UU KPK yang baru, peralihan status ASN diatur Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berhembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN.
Itu lantaran, hasil tes wawancara kebangsaan pegawai KPK oleh BKN masih tersegel dengan rapi dan belum diumumkan kepada publik.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (tes wawancara kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar Cahya.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Jawab Isu Novel Baswedan Dipecat karena Tak Lolos Tes Kebangsaan
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa sejumlah pegawai KPK yang dianggap tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan sudah dirancang sedemikian rupa.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Betapa tidak, kata Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.
"Diitambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," ungkap Kurnia
Apalagi Kurnia menilai, peran Presiden Joko Widodo dan Anggota DPR RI juga sangat berpengaruh dalam merevisi UU KPK, yang hingga kini merubah sistem kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Jawab Isu Novel Baswedan Dipecat karena Tak Lolos Tes Kebangsaan
-
Hasil Tes Wawasan Kebangsaan, KPK Minta Publik Percaya Sumber Resmi
-
Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Dirancang untuk Membunuh KPK
-
Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Ferdinand Minta Novel Baswedan Dipecat
-
Novel Baswedan Buka Suara Tak Lolos Tes ASN, Terancam Dipecat KPK?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026