Suara.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) resmi melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini. Adapun GPI sebelumnya sempat mendatangi MKD, namun belum sempat melaporkan lantaran berkas yang tidak lengkap.
Dengan demikian, total ada tiga pihak yang melaporkan Azis dan telah diterima pimpinan MKD.
"Hari ini selasa tanggal 4 Mei 2021, kami kembali datang ke MKD untuk mengantarkan kelengkapan berkas pelaporan saudara Azis Syamsuddin. Alhamdulillah semua berkas laporan sudah diterima oleh MKD dengan nomor laporan 44," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM GPI, Fery Dermawan, Selasa (4/5/2021).
Fery mengatakan, laporan terhadap Azis ke MKD itu atas dugaan pelanggaran kode etik. Karena Azis diduga kuat memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK dari unsur kepolisian Stefanus Robin Pattuju terkait kasus dugaan suap.
Fery mengatakan Azis diduga melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, di antaranya Pasal 3 ayat (1) dan (4) dan Pasal 6 ayat (5).
"Kemudian kami akan terus mengawal perkara ini agar segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Fery.
Sebut Tindakan Azis Tak Pantas
Sebelumnya, PP GPI mengaku prihatin atas dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap antara penyidik KPK Stefanus Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Islam, Fery Dermawan mengatakan sebagai pimpinan DPR tindakan Azis dirasa tidak pantas, jika memang dugaan itu benar adanya.
Baca Juga: MKD Klaim Bakal Netral Tangani Laporan Terhadap Azis Syamduddin
"Jadi kami sangat prihatin, kami dari elemen pemuda merasa tidak pantas ada seorang pimpinan DPR RI itu yang melakukan hal seperti itu," kata Fery di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Fery berharap nantinya Mahkamah Kehormatan Dewan dapat menindaklanjuti dugaan Azis terkait perkara tersebut. Meski diketahui saat ink DPR reses, ia berharap tindak lanjut dapat dilakukan MKD usai reses.
"Kami berharap MKD segera memproses ini agar jelas terang benderang. Kami berharap juga jika ini terbukti maka beliau harus ditindak sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang ada," kata Fery.
Fery sendiri mengatasnamakan GPI rencananya ingin membuat laporan terhadap Azis ke MKD DPR pada hari ini. Namun belakangan, kata dia laporan baru akan dilakukan pasa Selasa besok lantaran harus melengkapi berkas yang disyaratkan.
"Hari ini kita baru minta syarat-syarat untuk memasukkan laporan. Insyaallah besok kita akan kembali ke sini untuk mengantar laporannya dan beserta kelengkapan-kelengkapan yang lainnya," kata Fery.
MKD Berencana Panggil Azis
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional