Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/5/2021) ditunda.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon absen. Atas hal itu, kubu RJ Lino kecewa atas sikap lembaga antirasuah tersebut pada hari ini. Sebab, KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri menyatakan siap hadir dalam persidangan.
"Pada hari ini kalau dikatakan kecewa ya kecewa. Karena pada prinsipnya yang kami harapkan, seperti yang disampaikan juru bicara KPK adalah KPK sudah menyusun jadwal dan siap untuk hadir. Tapi kenyataannya hari ini tidak hadir," ungkap kuasa hukum RJ Lino, Agus Dwiwarsono usai sidang.
Agus mengatakan, pada prinsipnya gugatan yang dilayangkan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau Undang-undang KPK baru. Tepat pada Pasal 40, dinyatakan bahwa masa penyidikan paling lama adalah dua tahun.
Sejurus dengan hal tersebut, Agus turut menyinggung soal Surat Perintah Penyidikan tertanggal 15 Desember 2015. Artinya, Lino saat ini telah menjalani masa penahanan hampir lima tahun lebih.
"Dan itu sudah melewati ketentuan yang diatur dalam UU KPK sendiri. Dan di sana adalah ketentuan menghentikan meskipun dengan frasa dapat menghentikan pemyidikan. Tetapi frasa dapat menghentikam itu artinya dibatasi oleh waktu dua tahun maksimal," jelasnya.
Agus turut menyinggung soal ketentuan Pasal 11 ayat 1 huruf B dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dalam pasal itu disebutkan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang nilainya paling sedikit Rp 1 miliar.
"Tetapi faktanya setelah dilakukan penahanan terhadap Pak Lino, dilakukan pemeriksaan lanjutan dan ini berarti KPK tidak melaksanakan kewajibannya menurut ketentuan pasal 40, 11, dan 70 C," beber Agus.
"Pasal 70 C tegas menyebutkan, terhadap semua pada saat berlakunya Undang-Undang ini, semua proses hukum penyelidikan, penyidikan, penuntutan yang belum selesai harus terus dilakukan berdasarkan Undang-Undang ini," lanjut dia.
Baca Juga: KPK Absen di Praperadilan RJ Lino, Sidang Ditunda Dua Pekan Ke Depan
Sebelumnya, KPK menyatakan siap untuk mengikuti semua proses hukum dalam praperadilan yang diajukan oleh tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino yang baru ditahan, setelah berstatus tersangka sejak 2015.
Sebelumnya, Ali Fikri menyebut lembaganya meyakini semua proses penyidikan kasus hingga akbirnya menahan RJ Lino, sudah sesuai mekanisme hukum.
"KPK tentu siap hadapi permohonan praperadilan dimaksud. Kami yakin bahwa seluruh proses penyidikan maupun penahanan yang kami lakukan telah sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Menurut Ali, Kepala Biro Hukum KPK tentunya akan menyusun jawaban dan menyampaikan dihadapan majelis hakim atas pengajuan permohonan praperadilan RJ Lino itu.
" KPK melalui Biro Hukum segera susun jawaban dan akan menyampaikannya di depan sidang permohonan praperadilan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil