Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara suap yang melibatkan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.
"Sampai saat ini kami sudah terima tiga laporan. Kemungkinan pemeriksaan akan kami satukan kalau ketigamya memenuhi syarat administratif formal," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen
DPR, Selasa (4/5/2021).
Kendati sudah diterima, Habiburokhman mengatakan perlu menunggu waktu selama 14 hari untuk melanjutkan laporan ke tahap selanjutnya. Saat ini, MKD sendiri masih melakukan pemeriksaan atas berkas dari pihak pelapor.
"Setelah 14 hari baru kami mengadakan rapat internal, dibahas secara kualitatif kasus ini kira-kira bagaimana. Setelah rapat baru dimulai proses penyelidikan. Di penyelidikan nanti kami akan memulai memproses pengadu, para saksi, teradu berikut bukti-buktinya," ujarnya.
"Jadi prosesnya memang agak panjang tapi itu lah aturan yang ada di sini," sambungnya.
MKD Akan Periksa Pelapor
Sebelumnya Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada dua laporan yang masuk di MKD terkait kasus dugaan pelangaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah satu, dari sebelumnya yang dipaparkan oleh Wakil Ketua MKD Habiburokhman pada Jumat siang.
"Ya sudah ada dua laporan, kami mulai selidiki pelapornya," kata Aboe di gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Aboe mengatakan MKD masih menyelidiki terlebih dahulu berkas-berkas terkait laporan tersebut. Nantinya MKD akan melakukan rapat tanggal 6 Mei, apabila perihal administrasi laporan telah
selesai.
Baca Juga: Diduga Langgar Etik soal Suap KPK, GPI Resmi Laporkan Azis ke MKD
Setelah lengkap, MKD akan masuk kepada mekanisme selanjutnya, yakni memanggil pihak pelapor, baru kemudian memanggil Azis sebagai terlapor.
"Pelapornya dulu kita rapikan dulu secara administratif. Administratifnya benar dulu, baru kita selesaikan dan kita
panggil nanti pak Azis. Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat, jadi yang menyangkut ke DPR-an itu MKD yang akan
bekerja," kata Aboe.
Aboe menjanjikan bahwa penanganan aduan terkait Azis akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Pokoknya kita follow up dengan serius, kita lakukan sesuai dengan tata caranya MKD di DPR," ujar Aboe.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres