Suara.com - Hakim tunggal Morgan Simanjuntak menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino, Selasa (4/5/2021).
Sebagaimana diketahui, RJ Lino dijerat atas dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi selaku pihak termohon tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, KPK juga telah mengirmkan surat permohonan penundaan sidang selama empat pekan ke depan.
"Kami sudah resmi memanggil tapi sampai hari ini tidak hadir, ini ada surat permohonan penundaan sidang selama 4 minggu," kata hakim tunggal Morgan.
Berkenaan dengan itu, tim kuasa hukum RJ Lino merasa keberatan atas rentan waktu empat pekan yang diajukan oleh KPK. Alasannya, masa penahanan terhadap RJ Lino akan berakhir pada 24 Mei 2021 mendatang.
Atas hal itu, Agus Dwiwarsono selaku tim kuasa hukum meminta agar hakim menunda sidang selama satu pekan ke depan. Atas alasan tersebut, maka permohonan dilayangkan kepada hakim tunggal di ruang sidang.
"Kami keberatan empat minggu, kami mohon pada Bapak (hakim), kami minta satu minggu. Masa tahanan RJ Lino berakhir tanggal 24 Mei, jadi kalau berkenan Yang Mulia kami mohon penundaan paling lama satu minggu," kata Agus.
Namun, hakim tunggal Morgan memberikan opsi jika persidangan ditunda selama tiga pekan ke depan. Di lain pihak, kubu RJ Lino tetap menggangap jika waktu tiga pekan masih terlalu lama.
"Kepentingan para pihak untuk dipertimbangkan saya harus berada di tengah tengah, kami tetap tunda tiga minggu ya," beber hakim Morgan.
Baca Juga: Dapat Kabar Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ada Upaya Penyingkiran
"Kami keberatan tiga minggu terlalu lama. Kami mohon dengan sangat ini berkaitan dengan batas waktu penahanan juga kami mohon dengan sangat kalau bisa paling lama satu minggu terimakasih," ungkap Agus.
Hakim Morgan akhirnya mengambil jalan tengah dengan menunda persidangan selama dua pekan ke depan. Hal itu pun rupanya juga disambut baik oleh kubu RJ Lino.
Permohonan praperadilan RJ Lino diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah terdaftar bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.
Adapun pihak termohon pihak Komisi Pemberantadan Korupsi. Gugatan praperadilan didaftarkan pada 16 April 2021 lalu. Rencaba sidang perdana pada 4 Mei 2021.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa commision test yang lengkap.
"Di mana commission test tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang," ujar Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026