Suara.com - Hendra Yanto, salah satu anak buah John Kei, menceritakan kronologis pembacokan yang berakhir dengan meninggalnya Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Dia menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut. Pada persidangan, dia dihadirkan sebagai saksi untuk John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan kesaksian Hendra, awalnya dia diminta ayahnya untuk menagih hutang ke Nus Kei yang tinggal di Green Lake City, Tangerang, Banten.
Dia pun berangkat bersama lima anak buah John Kei dan rombongan lainnya. Namun, mobil yang ditumpangi Hendra terpisah dan tersesat sampai ke Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Saat itu, mereka sempat berhenti beberapa saat untuk merokok dan bertanya tentang jalan.
"Saat itu saya memilih di dalam mobil bersama Teco. Sementara keempat orang lainnya keluar mobil," ujarnya bersaksi.
Dari luar mobil, Hendra mendengar seseorang berteriak dalam bahasa Maluku, Pale-Pale yang artinya tahan-tahan. Hendra pun keluar dari mobil. Pada saat itu, dia melihat rekannya sudah membacok seorang pria.
Ketika itu, dia tidak mengenal pria tersebut, hingga belakangan diketahui, jika korban adalah Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Pada saat itu, Hendra mengaku ikut membacok korban, setelah diminta salah satu rekannya bernama Mario. Dia membacok korban sebanyak satu kali dengan sebilah golok.
"Kata Mario potong (bacok), lalu saya potong itu punggungnya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan John Kei, JPU Tunjukan Golok untuk Habisi Korban
Usai aksinya itu, Hendra langsung masuk ke mobil yang disusul rekannya yang lain. Berada dalam mobil Yeremias rekannya marah, karena mereka ikut membacok Erwin.
"Sampai di mobil Yeremias marah-marah, kenapa tadi sudah teriak pele-pele tapi tidak tahan beliau. Karena itu, almarhum Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin masih saudara sama kita satu kampung," ujarnya.
Akhirnya diketahui teriakan pele-pele yang diucapkan Yeremias ternyata meminta rekan-rekannya untuk menahan Mario agar tidak membacok Erwin.
Karena dalam keadaan panik, mereka pun segera bergegas pergi meninggalkan lokasi. Namun, mobil yang mereka kendarai, secara tidak sadar kata Hendra, melindas korban yang sudah dalam keadaan sekarat.
Mereka pun akhirnya meninggalkan lokasi dan sempat berputar-putar, dan kembali ke Arcici, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sana mereka bertemu Daniel Farfar. Mereka pun dimarahi Daniel karena peristiwa itu.
Lebih lanjut dalam persidangan, Hendra menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dia membantah pembunuhan itu dilakukan secara terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar