- Bareskrim Polri membongkar pabrik kosmetik ilegal mengandung merkuri di Kabupaten Bogor yang beroperasi sejak dua tahun lalu.
- Tiga pelaku berinisial RH, MR, dan FA diringkus karena memproduksi serta mengedarkan produk berbahaya melalui platform daring.
- Para pelaku meraup keuntungan Rp60 juta per bulan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perbuatannya.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang sangat membahayakan kesehatan di Perumahan Casa Samala Pentas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pabrik rumahan ini kedapatan meracik skincare mengandung merkuri yang diedarkan secara luas melalui platform belanja daring.
Dalam penggerebekan, polisi meringkus tiga orang yang memiliki peran berbeda dalam rantai bisnis ilegal tersbut, mulai dari pemilik hingga kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut operasi ini bermula dari informasi mengenai adanya aktivitas produksi kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tengah pemukiman warga.
“Rian Herdiyansyah yang mengaku sebagai pemilik usaha, Muhamad Reyhan mengaku sebagai karyawan dan Fajar Andriyani sebagai kurir angkut,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Dua Tahun Beroperasi, Raup Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan "dapur" tempat para pelaku meracik berbagai krim wajah.
Eko menyebut bisnis ilegal ini sudah berjalan selama dua tahun. Meski dijual dengan harga sangat miring, keuntungan yang dikantongi pelaku sangat menggiurkan, yakni mencapai Rp60 juta per bulan.
“Di rumah tersebut, tim menemukan berbagai macam bahan racik kosmetik dan kosmetik siap edar tanpa izin edar BPOM,” ucap Eko.
Baca Juga: Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
Untuk menarik minat pembeli, pelaku menjual produknya dalam bentuk paket lengkap dengan harga yang tak masuk akal bagi produk perawatan wajah yang aman.
“Harga jual dalam bentuk paket (1 cream malam, 1 cream siang, sabun wajah dan 1 toner) sebesar Rp35 ribu,” jelasnya.
Dalam sehari, sang pemilik usaha, Rian, mampu menjual sedikitnya 100 paket kosmetik melalui sistem daring atau online.
Ironisnya, bahan-bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi kosmetik ini didapatkan dengan mudah melalui jalur digital.
“Bahan baku didapat dari pembelian secara online melalui marketplace,” tambah Eko.
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 122 paket siap kirim, puluhan pot krim siang dan malam, serta berbagai bahan baku mentah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada