Suara.com - Singapura memberlakukan karantina wajib selama 21 hari kepada pengunjung asing mulai tanggal 8 Mei sebagai upaya mencegah gelombang wabah Covid-19.
Mereka harus melakukan karantina selama 3 pekan di fasilitas khusus yang disiapkan pemerintah.
Namun aturan ini tak berlaku bagi pendatang dari Australia, Brunei Darussalam, China, Selandia Baru, Taiwan, Hong Kong, dan Makau.
Berbicara pada konferensi pers pada Selasa malam, Ketua Satuan Tugas Multi-kementerian Singapura Lawrence Wong mengatakan situasi Covid-19 global telah memburuk, dengan varian dan kasus baru menyebar dari Asia Selatan ke Asia Tenggara.
“Kami mengadopsi langkah perbatasan yang lebih ketat ini hingga akhir Mei, setelah itu kami akan melakukan peninjauan lebih lanjut tergantung pada situasi global dan situasi lokal, dan kami akan terus memperbarui dan menyempurnakan langkah-langkah perbatasan kami,” kata Wong.
Khusus turis dari Fiji dan Vietnam diizinkan menyelesaikan tujuh dari 21 hari terakhir karantina di rumah.
Saat ini, Singapura hanya menerapkan karantina wajib 21 hari bagi pelancong asal India.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura juga mengurangi batas maksimal orang yang hadir di pertemuan yakni dari delapan menjadi lima terhitung mulai Sabtu mendatang hingga 30 Mei.
Para pengusaha atau perusahaan juga harus membatasi kehadiran di tempat kerja hingga 50 persen, turun dari 75 persen yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Kiano Kena Flu Singapura, Bahaya Menular ke Paula Verhoeven yang Lagi Hamil
Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan aturan ini diterapkan untuk memutus mata rantai penularan mengingat adanya lonjakan jumlah infeksi virus korona.
Singapura melaporkan penambahan 60 kasus dalam sepekan terakhir, dibandingkan 10 kasus pada pekan sebelumnya.
Singapura saat ini mencatat kasus Covid-19 lebih dari 61 ribu kasus, termasuk 31 kematian. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Klaim Tak Ada Kasus Virus Corona, Korea Utara Sebut Vaksin Tak Mujarab
-
Kasus Covid-19 di Sumut Naik, Gubsu Edy Ingatkan Warga Tidak Mudik
-
Angka Kematian Covid-19 Meningkat, Jelang Lebaran Dilarang Mudik
-
Kota Batam Kembali Catat 50 Kasus Baru Covid-19 Dalam Sehari
-
Satgas Covid-19 Balikpapan Ingatkan Angka Kematian Sedang di Atas Rata-rata
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI