Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tak terima dengan pernyataan Ahli Linguistik Forensik, Andika Dutha Bachri lantaran mendefinisikan kata onar sama dengan resah. Rizieq pun mempertanyakan rujukan yang dipakai Andika dalam mendefinisikan pernyataannya tersebut.
Andika sendiri dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).
Awalnya Rizieq menyatakan kalau arti kata onar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah huru-hura, gempar, keributan dan kegaduhan. Sementara kata onar menurut ahli merupakan resah, Rizieq pun mempertanyakan rujukan pernyataan Andika tersebut.
"Pertanyaan saya buku apa yang dijadikan rujukan anda karangan siapa halaman berapa yang mengatakan onar itu artinya resah? Sebab di KBBI tak disebut resah saya minta rujukan-rujukan, anda seorang ahli. Kalau seorang ahli dia harus punya rujukan dia harus punya teori siapa yang dipakai anda tidak boleh buat teori sendiri sebagai ahli di ruang sidang ini," tanya Rizieq dalam sidang.
Andika kemudian menjawab pertanyaan Rizieq tersebut. Menurutnya, definisi yang dia ucapkan merujuk pada sebuah buku dari luar negeri terkait linguistik.
Namun Rizieq tetap tak terima. Ia tetap mencecar Andika terkait pemahaman onar berarti sama dengan resah itu berdasarkan rujukan apa dalam bahasa Indonesia. Namun, Andika juga kemudian merespons balik. Ia menyebut dalam literaturnya dirinya tidak hanya membaca buku berbahasa Indonesia saja.
"Saya tidak hanya membaca buku bahasa Indonesia saja ya mulia. Makanya saya tadi tanyakan ada teori terminologi sosiologis saya katakan onar ini sebenarnya terminologi sosiologis ya mulia," tutur Andika.
Sampai akhirnya, setelah Rizieq terus mencecar, Andika pun mengaku kalau definisi onar sama dengan resah itu tidak ditemukannya dalam buku di Indonesia atau berbahasa Indonesia.
"Dalam bahasa indonesia tak ditemukan," kata Andika.
Baca Juga: Rizieq Cecar Ahli Sosiologi Hukum Pidana soal Pasal yang Didakwakan JPU
"Artinya pendapat saudara, silakan itu pendapat ahli tidak ada rujukan bahasa Indonesia rujukannya ke bahasa Inggris," timpal Rizieq.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno