Suara.com - Peneliti ICW Kurnia Ramadahan menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah melanggar banyak peraturan hingga mengharuskan pegawai KPK yang beralih status aparatus sipil negara (ASN) harus lulus dalam tes Wawancara kebangsaan atau TWK.
Adapun hasil TWK pegawai KPK yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 75 pegawai tidak memenuhi syarat/TMS untuk beralih menjadi ASN.
"Di Undang-Undang KPK yang baru tidak diatur soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Dan dalam peraturan pemerintah No 41 tahun 2020 juga itu tidak diatur," tegas Kurnia dalam acara webinar pukat UGM bertemakan 'Akhir Kisah Komisi Pemberantasan Korupsi'," Kamis (6/4/2021).
"Kami anggap bahwa TWK ini jelas sekali bertentangan dengan banyak regulasi," sambung Kurnia.
Apalagi dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan UU KPK hasil revisi, menyinggung bahwa pegawai KPK tidak boleh dipersulit untuk dialihkan menjadi ASN.
"Ada penegasan disana bahwa alih status ASN tidak boleh merugikan pegawai-pegawai KPK yang sudah mengabdi kepada KPK puluhan tahun," tutur Kurnia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Sedangkan, dua orang yang tidak mengikuti tes wawancara KPK tidak akan memberhentikan bersama 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian PAN-RB.
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Yusuf Muhammad: Lagian sudah Lama Pengen Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini