Suara.com - Peneliti ICW Kurnia Ramadahan menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah melanggar banyak peraturan hingga mengharuskan pegawai KPK yang beralih status aparatus sipil negara (ASN) harus lulus dalam tes Wawancara kebangsaan atau TWK.
Adapun hasil TWK pegawai KPK yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 75 pegawai tidak memenuhi syarat/TMS untuk beralih menjadi ASN.
"Di Undang-Undang KPK yang baru tidak diatur soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Dan dalam peraturan pemerintah No 41 tahun 2020 juga itu tidak diatur," tegas Kurnia dalam acara webinar pukat UGM bertemakan 'Akhir Kisah Komisi Pemberantasan Korupsi'," Kamis (6/4/2021).
"Kami anggap bahwa TWK ini jelas sekali bertentangan dengan banyak regulasi," sambung Kurnia.
Apalagi dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan UU KPK hasil revisi, menyinggung bahwa pegawai KPK tidak boleh dipersulit untuk dialihkan menjadi ASN.
"Ada penegasan disana bahwa alih status ASN tidak boleh merugikan pegawai-pegawai KPK yang sudah mengabdi kepada KPK puluhan tahun," tutur Kurnia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Sedangkan, dua orang yang tidak mengikuti tes wawancara KPK tidak akan memberhentikan bersama 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian PAN-RB.
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Yusuf Muhammad: Lagian sudah Lama Pengen Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik